Kabupaten Kediri: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 104:
 
=== Masa modern ===
Kabupaten Kediri resmi berdiri dalam bingkai pemerintahan Indonesia dengan dasar hukum UU No. 12 tahun 1950 bersama dengan kabupaten-kabupaten lain di Jawa Timur.<ref>UU No. 12 tahun 1950</ref> Perlu dicatat bahwa [[Kota Kediri]] bukan merupakan pemekaran Kabupaten Kediri (pada era setelah Kemerdekaan) melainkan pemekaran dari Kabupaten Kediri pada era Hindia Belanda, dan resmi berdiri di tahun yang sama namun dengan dasar hukum yang berbeda yaitu UU No. 16 tahun 1950. Hal ini dikarenakan Kota Kediri sudah berstatus ''[[gemeente]]'' (kota) lepas dari Kabupaten Induknya berdasarkan surat keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda terhitung mulai tahun 1928.<ref>UU No. 16 Tahun 1950</ref>
 
Untuk meningkatkan pelayanan publik, Kabupaten Kediri mengalami banyak pemekaran kecamatan. Tahun 1982, dibentuk Kecamatan Tarokan dan Kecamatan Kunjang.<ref>PP No. 28 Tahun 1982</ref> Tahun 1999, dibentuk Kecamatan Banyakan yang dimekarkan dari Kecamatan Grogol dan juga Kecamatan Ringinrejo yang wilayahnya berasal dari Kecamatan Kandat dan Kras.<ref>PP No. 49 Tahun 1999</ref> Terakhir, di tahun 2005 dibentuk tiga kecamatan baru yaitu Kecamatan Badas yang dimekarkan dari Pare, Kecamatan Kayen Kidul yang dimekarkan dari Pagu, dan Kecamatan Ngasem yang dimekarkan dari Gampengrejo.<ref>Perbup Kediri No. 9 Tahun 2005</ref>