Kabupaten Minahasa: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
kTidak ada ringkasan suntingan Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler pranala ke halaman disambiguasi |
||
Baris 62:
== Demografi ==
=== Suku Bangsa ===
Berdasarkan suku, pada umumnya penduduk kabupaten Minahasa , berasal dari suku [[Suku Minahasa|Minahasa]] sebagai penduduk asli wilayah tersebut. Adapaun suku pendatang, pada umumnya berasal dari suku [[Suku Sangir|Sangir]], [[Suku Talaud|Talaud]], [[Suku Gorontalo|Gorontalo]], [[Mongondow|Bolaang Mongondow]], dan suku pendatang lainnya, seperti [[Suku Jawa|Jawa]], [[Suku Bugis|Bugis]], dan [[Daftar suku bangsa di Papua|asal Papua]].
=== Agama ===
Dalam bidang keagamaan, masyarakat Kabupaten Minahasa memiliki beragam kepercayaan. Data Kementerian Dalam Negeri tahun 2023 mencatat bahwa mayoritas kabupaten Minahasa memeluk agama [[Kristen]] yakni 93,26% dimana [[Protestan]] 85,10% dan [[Katolik]] 8,16%. Sebahagian lagi memeluk agama [[Islam]] yakni 6,57%, kemudian Kepercayaan 0,8%, [[Hindu]] 0,06%, [[Budha]] 0,02% dan [[Konghucu]] 0,01% Rumah ibadah yang ada di kota ini yakni terdapat 1.016 Bangunan Gereja Protestan, 68 Bangunan Gereja Katolik , 31 Bangunan Masjid & 2 Bangunan Pura.136 bangunan gereja Protestan, 7 bangunan masjid, 6 bangunan gereja Katolik, dan 2 bangunan Pura.
== Sejarah ==
Berdasarkan
Daerah Minahasa itu sendiri ditetapkan sebagai wilayah administratif dengan disertakan nama [[kabupaten]] berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1965. Dengan undang-undang ini, wilayah-wilayah administratif Provinsi Sulawesi Utara yang dulunya bernama "Daerah Tingkat II" diganti dengan nama "Kabupaten" sehingga Daerah Tingkat II Minahasa menjadi Kabupaten Minahasa.<ref name="dirjenkeb">{{cite book | title = Sejarah Daerah Sulawesi Utara | date = 1977 | publisher = Direktorat Jenderal Kebudayaan, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan | location = Jakarta}}</ref>{{rp|158}} Namun keberadaan daerah yang meliputi Kabupaten Minahasa saat ini sebagai sebuah wilayah administratif bisa dilihat jauh sebelum dikeluarkannya undang-undang tersebut dan sebelum terbentuknya negara Republik Indonesia.
|