Situs Makam Leran: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1:
[[Berkas:Tomb of Fatimah bt Maimun.jpeg|jmpl|224x224px|Situs Makam Leran]]
'''Situs Makam Leran''' adalah situs yang ditetapkan sebagai Situs Cagar Budaya sebagaimana SK Menteri No SK PM. 56/PW.007/MKP/2007. Situs Makam Leran ini terletak di Dusun [[Leran, Manyar, Gresik|Leran]], Desa [[Leran, Manyar, Gresik|Leran]], Kecamatan Manyar, [[Kabupaten Gresik]]. Berdasarkan sejarahnya, situs makam ini memiliki nama "''Pasucian''" dengan asal usul bahwa terdapat seorang puteri Raja Cermen yang berasal dari Kedah dengan nama Fatimah. Lokasi Kedah ini memiliki banyak sudut pandang, di antaranya mengatakan berlokasi di [[India]] dan di Semenanjung Malaysia. Menurut berita Pasucinan pada abad ke-12 sampai 13 masehi sebagaimana tertulis dalam karya ''Chu-Fan-Chi'', tepatnya ''Chon-Ju-Hua'' menjelaskan bahwa ''Shefo'' (Jawa).<ref>{{Cite web|last=Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan|date=21 Desember 2022|title=Situs Makam Leran|url=https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpkw11/situs-makam-leran/|website=Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI|access-date=27 Juli 2024}}</ref>
Dikutip berdasarkan berita dari ''Ying-Yai-Shenglan'' menjelaskan bahwa keadaan Gresik pada wilayah ini menggambarkan Gresik pada sebelum Sunan Giri. Nama pasucinan atau Leran merupakan dalah satu pelabuhan Panjalu yang pada perkembangannya dilanjutkan menjadi Tse-Tsun atau Gresik. Catatan Tom Pires pada abad ke-16 M menceritakan bahwa Gresik diperintah untuk memeluk agama Islam dengan tempat tinggal Giri. Istilah Gresik berasal dari kata ''Ke-r-sih'' dalam bahasa Cina yang artinya tempat yang kotor.
Dikutip berdasarkan berita dari ''Ying-Yai-Shenglan'' menjelaskan bahwa keadaan Gresik pada wilayah ini menggambarkan Gresik pada sebelum Sunan Giri. Nama pasucinan atau Leran merupakan dalah satu pelabuhan Panjalu yang pada perkembangannya dilanjutkan menjadi ''Tse-Tsun'' atau Gresik. Catatan Tom Pires pada abad ke-16 M menceritakan bahwa Gresik diperintah untuk memeluk agama Islam dengan tempat tinggal Giri.<ref>{{Cite web|last=Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Timur|date=2003|title=PENINGGALAN SEJARAH DAN KEPURBAKALAAN MAKAM ISLAM DI JAWA TIMUR|url=https://bpcbjatim.kemdikbud.go.id/slims/index.php?p=show_detail&id=8404&keywords=|website=Perpustakaan BPK Wilayah XI|access-date=27 Juli 2024}}</ref>
== Kompleks Bangunan ==
Baris 9 ⟶ 10:
== Areal Makam ==
Areal Makam memiliki 3 halaman yang tersusun ke belakang. Bagian pintu masuk pertama disambut dengan gapura bentar. Dilihat dari sisi halaman I dan II terdapat makam-makam kuna dan baru yang letaknya tidak teratur. Bagian halaman ke-III adalah halaman utama yang berbatasan pagar dengan denah persegi dan tersusun atas balok batu kapur.
Situs makam ini dikelilingi pagar tembok serta pagar kawat berduri untuk tujuan keamanan. Pintu masuk gapura berada pada bagian selatan bangunan dengan bagian timur merupakan bangunan baru. Selain itu pada bagian selatan juga terdapat pos penjagaan, mushola, kamar mandi, rumah juru peliharaan, serta bangunan pendopo. Dilihat berdasarkan aspek kelestariannya, pada kawasan ini pernah dilakukan kegiatan pelestarian yang dilakukan oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Timur. Kegiatan pelestarian yang diadakan ini mencakup registrasi dan inventarisasi tepatnya pada 2002 serta pembelajaran teknis pada tahun 2018. Selain itu juga terdapat penempatan juru pelihara terkait zonasi.
== Referensi ==
<references />
{{Sedang ditulis}}
|