Wikipedia:Kelayakan artikel/Tokoh: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Serigala Sumatera (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
KrismesHaloho (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler pranala ke halaman disambiguasi
Baris 1:
Krismes Santo Haloho, merupakan pria beretnis [[Batak]] dan seorang [[Akademikus|Akademisi]] serta [[Aktivis]] yang penggiat [[media sosial]] asal [[Indonesia]] yang pernah menjabat sebagai [[Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa]] [[Universitas Palangka Raya]] (BEM UPR) periode tahun 2016-2017 yang berpasangan dengan [[Ali Assegaff|Ali Assegaff.]] Ia juga pernah terpilih menjadi Dewan Pengurus Pusat (DPP) sebagai Wakil Ketua Bidang Kepemudaan dan Olahraga di Organisasi [[Gerakan Pemuda Marhaen]]<ref name=":0">{{Cite web|url=https://strategi.id/masyarakat-butuh-lembaga-yang-melakukan-pembinaan-dan-pendidikan-pancasila/|title=Masyarakat Butuh Lembaga yang Melakukan Pembinaan dan Pendidikan Pancasila|date=2020-06-30|website=strategi.id|language=en-US|access-date=2020-07-16}}</ref> (GPM) dan Pengurus DPD [[Kalimantan Tengah]].
{{Redirect|WP:TOKOH|esai Wikipedia yang menjelaskan secara terperinci mengenai pedoman kelayakan ini|WP:PTOKOH}}
{{Redirect|WP:KAT|penjelasan mengenai kategori di Wikipedia|WP:KATEGORI}}
{{pedoman subkategori|title=pedoman kelayakan|WP:KAT|WP:TOKOH}}
{{layak}}
Halaman ini berisi ketentuan yang dipakai untuk menentukan kelayakan artikel khususnya mengenai [[tokoh]]. Kebijakan ini juga akan berlaku kepada artikel-artikel yang dibuat sebelum kebijakan ini disahkan.
 
{{Infobox MP
Sebuah [[WP:A|artikel tokoh]] di Wikipedia Bahasa Indonesia harus memenuhi minimal satu kriteria di bawah. Apabila artikel tidak memenuhi satu pun kriteria yang disebutkan di bawah, maka artikel yang bersangkutan dapat dihapus melalui prosedur penghapusan. Jika hasil prosedur penghapusan menyatakan "diterima" maka artikel yang bersangkutan dinyatakan "layak".
| alma_mater = [[Universitas Palangka Raya]] ([[Sarjana Kehutanan|S.Hut]])
 
| birth_date = [[Desember, 1994]]
Apabila Anda masih merasa kesulitan untuk memahami kebijakan ini secara harfiah, maka Anda sangat disarankan untuk membaca [[Wikipedia:Menentukan kelayakan artikel biografi tokoh]] terlebih dahulu.
| birth_name =
 
| birth_place = [[Simalungun]], [[Sumatera Utara]]
Untuk kebijakan tentang biografi faktual tokoh yang masih hidup, lihat pula [[Wikipedia:Biografi tokoh yang masih hidup]].
| father = Alm. H Haloho
| mother = Situmorang
| image = Krismes.jpg
| name = Krismes Santo Haloho
| nationality = Indonesia
}}
 
== Kriteria umum ==