Dinar emas: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Alfarq (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Alfarq (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 6:
[[Wahyu]] menyatakan mengenai Dinar Dirham dan banyak sekali hukum hukum yang terkait dengannya seperti [[zakat]], pernikahan, [[hudud]] dan lain sebagainya. Sehingga dalam [[Wahyu]] Dinar Dirham memiliki tingkat realita dan ukuran tertentu sebagai standar pernghitungan (untuk [[Zakat]] dan lain sebagainya) dimana sebuah keputusan dapat diukurkan kepadanya dibandingkan dengan alat tukar lainnya.
 
Ibnu Khaldun dalam al-Muqaddimah menyebutkan bahwa terdapat ijma sejak awal Islam dan masa para Sahabat dan Tabi'in bahwa sepuluh dirham syariah seberatsepadan dengan tujuh mitsqal (berat dinar) emas. Berat satu mitsqal emas adalah tujuh puluh dua butir gandum, sehingga tujuh sepersepuluhnya-persepuluhnya adalah lima puluh duaperlimadua-perlima butir gandum. Semua ukuran ini dengan kokoh ditetapkan oleh ijma.<ref name="en"/>
 
* Apa saja kegunaan Dinar Islam? Dapat digunakan sebagai simpanan, investasi penjaga nilai