Wikipedia:Pedoman calon pengurus: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
||
Baris 52:
==Pemblokiran==
Pemblokiran bukan langkah utama dan pertama dalam menangani pelanggaran oleh pengguna. Sebelumnya, pengurus harus sudah pernah memberitahu dan menegur pengguna atas tindakan yang dilakukan. Jika peringatan tidak diindahkan dan pelanggaran terus dilakukan, barulah pemblokiran dilakukan, dengan tetap mengikuti batasan maksimal yang diberikan untuk tiap jenis pelanggaran. Pengecualian untuk hal ini bila pelanggarannya berupa perusakan teknis yang sulit dikembalikan atau pelanggaran oleh akun yang sudah ditetapkan sebagai pengguna siluman.
Penentuan jangka waktu blokir ditentukan oleh pengurus berdasarkan pertimbangan beratnya akibat dari pelanggaran tersebut, namun disarankan seringan mungkin agar pelanggar juga memiliki kesempatan memperbaiki perilakunya. Secara umum, selagi tindakan pengguna tidak merusak secara teknis, tidak mengancam keamanan pengguna lain, tidak menimbulkan potensi tuntutan hukum, atau suntingannya masih bisa dikembalikan dengan mudah, maka pemblokiran hanya bisa dilakukan maksimal 1 bulan.
|