Danau Toba: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Perubahan referensi. DOI:10.1038/276574a0.
Kopijawi (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 59:
-->
== Kerusakan lingkungan ==
Pada bulan Mei 2012, Pemkab Samosir menerbitkan surat keputusan (SK) Bupati Samosir No. 89 tanggal 1 Mei 2012 tentang Pemberian [[Izin Lokasi Usaha Perkebunan Hortikultura dan Peternakan]] seluas 800 hektare di [[Hutan Tele]], di desa [[Partungko Naginjang, Harian, Samosir|Partungko Naginjang]] dan [[Hariara Pintu, Harian, Samosir|Hariara Pintu]], [[Harian, Samosir|Kecamatan Harian]], [[Kabupaten Samosir]], [[Sumatera Utara]] kepada PT Gorga Duma Sari (GDS) yang dimiliki seorang anggota DPRD Kabupaten Samosir, Jonni Sitohang.<ref name="satu">[http://www.beritasatu.com/nasional/113971-masyarakat-serukan-setop-pengrusakan-hutan-di-sekitar-danau-toba.html Berita Satu.com: Masyarakat Serukan Setop Pengrusakan Hutan di Sekitar Danau Toba] Publikasi: 15 Mei 2013</ref><ref name="mongabay">[http://www.mongabay.co.id/2014/03/17/hutan-samosir-rusak-parah-pemberi-dan-penerima-izin-belum-terjamah-hukum/ Mongabay: Hutan Samosir Rusak Parah, Pemberi dan Penerima Izin Belum Terjamah Hukum].17 Maret 2014</ref> Kemudian dilanjutkan dengan Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) yang diberikan oleh Kepala Dinas Provinsi Sumatera Utara melalui SK Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Samosir Nomor 005 Tahun 2013.<ref name="satu"/> Ketua Pengurus Forum Peduli Samosir Nauli (Pesona), [[Rohani Manalu]] menyatakan bahwa izin yang didapatkan ini membuat PT GDS melakukan penebangan atas kayu-kayu alam di dalam hutan tanpa memiliki AMDAL.<ref name="satu"/> Rohani juga menyatakan bahwa akibat lain adalah terjadinya longsor dan banjir yang menimbulkan korban jiwa.<ref name="satu2">[http://www.beritasatu.com/nasional/113972-bencana-longsor-makin-sering-terjadi-di-sekitar-danau-toba.html Beritasatu.com: Bencana Longsor Makin Sering Terjadi di Sekitar Danau Toba]. Publikasi 15 Mei 2013</ref><ref name="KSPPM">[http://www.ksppm.org/selamatkanhutan Situs Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat: Selamatkan Hutan Tele dari Kehancuran]{{Pranala mati|date=Maret 2021 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}</ref> Akibat [[pengawahutanan|penebangan hutan]] Tele, lumpur hasil erosi di atas tanah bekas penebangan tersebut telah menyebabkan pendangkalan sungai-sungai di sekitar Danau Toba.<ref name="Kompas1">'''Konservasi Lingkungan: Aktivis Kembalikan Piagam Penghargaan'''. KOMPAS. Sabtu, 3 Agustus 2013. Hal 12.</ref> Program penanaman sejuta pohon yang digerakkan pemerintah Provinsi Sumatera Utara pun dikatakan tidak efektif karena banyak pohon yang mati karena tidak dirawat. Hal ini menyebabkan tiga aktivis lingkungan Sumatera Utara, [[Marandus Sirait]], [[Hasoloan Manik]] ([[Kalpataru]]), dan [[Wilmar Eliaser Simandjorang]] ([[Satya Lencana Karya Satya]], [[Toba Award]], [[Penghargaan Wana Lestari|Wana Lestari)]]) mengembalikan semua piagam penghargaan yang pernah diberikan pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Kementerian Kehutanan, dan [[Istana Negara]].<ref name="Kompas1"/><ref name="Kompas2">'''Penegakan Hukum Lingkungan: Ujian Pertama Kementrian LH'''. KOMPAS. Kamis, 20 Februari 2014</ref>
 
Menteri Lingkungan Hidup [[Balthasar Kambuaya]] telah melayangkan dua surat rekomendasi agar Bupati Samosir Mangindar Simbolon sebagai pemberi izin usaha dan penanggung jawab agar memberikan sanksi administratif berupa penutupan aktivitas usaha.<ref name="Kompas2"/> Setelah surat pertama tidak digubris, Bupati Samosir menjawab surat kedua dengan menyatakan bahwa perusahaan tidak melanggar sehingga tidak layak ditutup.<ref name="Kompas2"/><ref name=MetroTV>[http://www.youtube.com/watch?v=U9oIZc74UUg Metro TV: Pengakuan Mangindar Simbolon]</ref> Karena Bupati tidak melaksanakan rekomendasi, Kementerian Lingkungan Hidup pun memberlakukan [[Pengambil Alihan Wewenang (Lingkungan Hidup)|Pengambil Alihan Wewenang]] (''Second Line Enforcement'') dan menutup sementara aktivitas PT GDS.<ref name="Kompas2"/> Setelah Kementerian Lingkungan Hidup turun langsung ke lokasi berdasarkan temuan bahwa keputusan tidak digubris,<ref name=Kompas3>[http://regional.kompas.com/read/2013/06/02/18334022/Hutan.Tele.Terus.Ditebangi.Bupati.Samosir.Tak.Dianggap Kompas: Hutan Tele Terus Ditebangi, Bupati Samosir Tak Dianggap]</ref><ref name="SIB">{{Cite web |url=http://hariansib.co/mobile/?open=content&id=7378 |title=Sinar Indonesia Baru: Pemkab Samosir Surati PT GDS Agar Taati SK |access-date=2014-04-13 |archive-date=2014-04-14 |archive-url=https://web.archive.org/web/20140414053557/http://hariansib.co/mobile/?open=content&id=7378 |dead-url=yes }}</ref> lalu Pemkab menyurati PT GDS untuk menaati surat keputusan. PT GDS pun menghentikan semua kegiatan operasional dan menarik alat-alat berat di kawasan tersebut berdasarkan pengakuan Direktur GDS Jonni Sitohang.<ref name="mongabay"/>