Bumiputera 1912: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1:
{{Infobox Company
| company_name
| company_logo
| image
| image_size
| image_caption
| company_type
| industry
| founder
| foundation
| location
| key_people = Mas Ngabehi
| shareholders
| revenue
| net_income
| owner
| homepage
}}
'''AJB Bumiputera 1912''' merupakan satu-satunya perusahaan asuransi jiwa di Indonesia yang hampir bangkrut dan asuransi ini berbentuk badan hukum usaha bersama (mutual). Usaha bersama Asuransi ini berdiri sejak
== Sejarah ==
Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 awalnya bernama ''Onderlinge Lavenzekering Maatschappij Persatoean Goeroe-Goeroe Hindia Belanda'' (OL. Mij. PGHB) pada saat didirikan di Magelang pada 12 Februari 1912 dalam Kongres Persatoean Goeroe-Goeroe Hindia Belanda (PGHB). Pendirian AJB Bumiputera berdiri diprakarsai oleh 3 (tiga) orang guru yaitu
Dengan mengusung prinsip kebersamaan serta keterbatasan modal ekonomi yang dimiliki oleh Persatoean Goeroe-Goeroe Hindia Belanda (PGHB), maka dipilih bentuk badan hukum usaha bersama (mutual). Dalam pendirian perusahaan asuransi berbentuk usaha bersama, modal dasar adalah premi asuransi yang dibayarkan oleh masing-masing anggota sesuai dengan produk asuransi yang dibelinya. Dengan demikian, dapat dikatakan Bumiputera didirikan dengan modal “nol rupiah”.
Pada 1921, kantor AJB Bumiputera pindah ke [[Daerah Istimewa Yogyakarta|Yogyakarta]] dan tahun 1958 kantor AJB Bumiputera kembali pindah ke [[Daerah Khusus Ibukota Jakarta|Jakarta]]. Tahun 1966 nama perusahaan berubah menjadi
Menandai usia ke 95 tahun, maka pada tahun 2007, logo AJB Bumiputera berubah menjadi lebih modern dan futuristik, dengan tetap berdasarkan kepada nilai-nilai yang telah dibangun. Logo Bumiputera ini membentuk sebuah mahkota atau aksesori kepala tradisional yang melambangkan kedaulatan, martabat, dan kekuatan yang terdiri dari tiga figur manusia yang mewakili kesatuan dan kebersamaan bagi seluruh raktya Indonesia dari berbagai laporan masyarakat. Logo ini juga merepresentasikan konsep mutualitas antara tiga pemangku kepentingan AJB Bumiputera 1912, yaitu Pemegang Polis, Karyawan dan Negara. Simbol mahkota terletak di atas huruf "i" yang berarti Indonesia. Sehingga merepresentasikan prestasi terbaik dari AJB Bumiputera 1912 sebagai perusahaan asruansi Indonesia yang menguntungkan bagi negara dan masyarakat Indonesia. Posisi simbol logo di atas huruf "i" menyerupai sebuah pohon yang mengandung makna pertumbuhan dan pembaruan.
Baris 85:
== Kontroversi ==
[[File:Gambar Unjuk Rasa Para Nasabah AJB Bumiputera 1912.jpeg|right|thumb|Perwakilan Nasabah Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 melakukan aksi gerakan "Menolak PNM" (Penurunan Nilai Manfaat) di Patung Kuda,
* Berawal dari permasalahan
* Pada tahun 2007 dan 2008 terdapat skandal kontrak pengelolaan dana dan investasi lewat PT Optima Kharya Capital Management (Optima) yang dilakukan sebanyak tujuh kali. Namun, pemilihan Optima itu berdasarkan hasil suap. Total uang Bumiputera yang dikelola Optima mencapai
* Tahun 2009, PT. Optima Kharya Capital Management (Optima) tidak bisa mengembalikan dana investor, termasuk Bumiputera. Mereka cuma bisa mengembalikan
* Pada tahun 2010, Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 didera kasus penggelapan uang. Masalah muncul dari dalam badan perusahaan. AJB Bumiputera sempat membayarkan klaim nasabah asuransi jiwa pada tahun 2010 sebesar
* Tahun 2021, Kasus Penggelapan Dana AJB Bumiputera
* Pada Tahun 2023, Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 kembali diajukan ke pengadilan karena tidak mampu membayar klaim nasabah jatuh tempo dan habis kontrak. Pengajuan AJB Bumiputera 1912 kali ini merupakan babak baru setelah perkara sebelumnya kandas atau berakhir dengan perdamaian. Dalam perkara terbaru yang terigester dengan perkara Nomor 778/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL itu, sebanyak 274 pemegang polis AJB Bumiputera 1912 mengajukan gugatan perdata sebesar Rp12,5
* Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 memberlakukan
* Pada 27 Juni 2024, [[Otoritas Jasa Keuangan]]
== Referensi ==
|