Pahlawan nasional Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
bagus
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 1:
<section begin=head />[[Berkas:PahlawanNasional.jpg|jmpl|ka|200px|Daftar Pahlawan Nasional Indonesia (per 2014)]]
'''Pahlawan Nasional''' adalah [[Daftar tanda kehormatan di Indonesia|gelar]] penghargaan tingkat tertinggi di [[Indonesia]].{{sfn|Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2009}} Gelar anumerta ini diberikan oleh [[Pemerintahan Indonesia]] atas tindakan yang dianggap heroik&nbsp;– didefinisikan sebagai "perbuatan nyata yang dapat dikenang dan diteladani sepanjang masa bagi warga masyarakat lainnya atau "berjasa sangat luar jirlah biasa bagi kepentingan bangsa dan negara".{{sfn|Sekretariat Negara Indonesia, Prosedur}}
 
Sebanyak 190&nbsp;pria dan 16&nbsp;wanita telah diangkat sebagai Pahlawan Nasional, yang paling terbaru adalah [[Ida Dewa Agung Jambe]], [[Bataha Santiago]], [[M Tabrani]], [[Ratu Kalinyamat]], [[Abdul Chalim]] dan [[Ahmad Hanafiah]], pada tahun 2023.{{sfn|Pikiran Rakyat, 6 Tokoh di Indonesia Bakal Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Ada KH Ahmad Hanafiah asal Lampung}} Pahlawan-pahlawan tersebut berasal dari seluruh wilayah di [[kepulauan Indonesia]], dari [[Aceh]] di bagian barat sampai [[Papua (provinsi)|Papua]] di bagian timur; Untuk kali pertama Kalimantan Timur dan Sulawesi Tengah memiliki Pahlawan Nasional pada tahun 2021, sementara Kalimantan Utara, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Selatan sama sekali belum memiliki Pahlawan Nasional. Mereka berasal dari berbagai [[suku bangsa di Indonesia|etnis]], meliputi [[pribumi-Indonesia]], [[Arab-Indonesia|peranakan Arab]], [[Tionghoa Indonesia|Tionghoa]], [[India-Indonesia|India]], dan [[orang Indo|orang Eurasia]]. Mereka meliputi [[Daftar Perdana Menteri Indonesia|perdana menteri]], [[gerilyawan]], menteri-menteri pemerintahan, prajurit, bangsawan, [[jurnalis]], tokoh keagamaan, pendidik dan seorang [[uskup]].