* Untuk Kabupaten Kepulauan Meranti, huruf belakang X dimulai dari X hingga XJ, sementara untuk Kabupaten Kuantan Singingi, huruf belakang X dimulai dari XK hingga XZ.
* Kendaraan yang dimutasi
** Ke wilayah hukum Polda Sumut, Polda Riau, Polda Jambi, Polda Sumsel, Polda Babel, dan Polda Bengkulu menggunakan kode registrasi L*. Contoh: ** BK 7245 LD (keKe wilayah Kotahukum MedanPolda atauSumatera DeliBarat, Serdangmenggunakan di wilayah hukumkode PolrestabesR*. Medan)
** Ke wilayah hukum Polda Sumatera BaratAceh, menggunakan kode RX*. Contoh: BA 7437 RL (kehampir wilayahsama Kota Bukittinggi atau Agamseperti di wilayahPolda hukumJateng). Polresta Bukittinggi)
** KeDari wilayah hukum Polda AcehLampung dan Polda Kepri, menggunakan kode XY* (hampiratau sama seperti di Polda Jateng). Contoh: BL 9417 XK (ke wilayah Aceh Utara di wilayah hukum Polres Aceh*Y Utara)
** Dari wilayah hukum Polda Lampung dan Polda Kepri, menggunakan kode Y* atau *Y (khusus wilayah hukum Polda Kepri). Contoh: BE 9712 YD (asal Lampung Selatan) dan BP 1710 AY (asal Tanjungpinang)
* Untuk Kepulauan Riau, mobil yang menggunakan kode registrasi V*, *V, Z*, dan *Z tidak dapat dibawa keluar dari wilayah Kota Batam, karena mobil tersebut mendapatkan fasilitas FTZ.
* Angkutan Umum
** Pemprov Kepri menggunakan kode Registrasi A dan AA.
** Wilayah hukum Polda Bengkulu menggunakan kode Registrasi *Y dan sebagian yang lama menggunakan kode Registrasi *Z (sama seperti di wilayah hukum Polda Sumsel dan Polda Babel).
** Pemkab Aceh Selatanː BL 1-50 T dan BL xxxx TW<ref name="Acehsel">Peraturan Bupati Aceh Selatan Nomor 4 Tahun 2021.</ref>
'''Contoh:'''
* BA 9224 '''N'''D adalah pelat nomor angkutan barang asal Kota Padang Panjang atau Tanah Datar di wilayah hukum Polres Padang Panjang.
* BB 5469 '''B'''N adalah pelat nomor sepeda motor asal Tapanuli Utara
* BB 8330 '''K'''B adalah pelat nomor angkutan barang asal Padang Lawas.
* BD 3714 '''W'''T adalah pelat nomor sepeda motor asal Kaur.
* BE 1097 '''A'''MT adalah pelat nomor angkutan penumpang asal Kota Bandar Lampung.
* BG 2941 '''A'''EJ adalah pelat nomor sepeda motor asal Kota Palembang.
* BH 4693 '''M'''T adalah pelat nomor sepeda motor asal Kota Jambi.
* BK 1993 '''A'''FG adalah pelat nomor angkutan penumpang asal Kota Medan atau Deli Serdang di wilayah hukum Polrestabes Medan.
* BK 3172 '''A'''LY adalah pelat nomor sepeda motor asal Kota Medan atau Deli Serdang di wilayah hukum Polrestabes Medan.
* BK 4321 '''M'''BR adalah pelat nomor sepeda motor asal Deli Serdang di wilyah hukum Polresta Deli Serdang.
* BL 7998 '''A'''A adalah pelat nomor bus asal Kota Banda Aceh atau Aceh Besar di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.
* BL 3467 '''A'''AW adalah pelat nomor sepeda motor asal Kota Banda Aceh atau Aceh Besar di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.
* BM 3282 '''B'''CD adalah pelat nomor sepeda motor asal Indragiri Hulu.
* BM 1991 '''A'''AG adalah pelat nomor angkutan penumpang asal Kota Pekanbaru.
* BN 7256 '''W'''Z adalah pelat nomor bus dinas asal Belitung.
* BP 1731 '''V'''B adalah pelat nomor angkutan penumpang asal Kota Batam.
|-
! colspan="3" |Pulau Jawa
|-
| colspan="3" |'''Catatan:'''
* Kendaraan dinas
** Wilayah hukum Polda Metro Jaya menggunakan kode registrasi sesuai dengan instansinya dengan menggunakan kode ZZS untuk kendaraan dinas sipil tingkat eselon I atau setingkat dengan direktur jenderal kementerian, ZZP hanya digunakan untuk pejabat kepolisian, ZZD, ZZL,dan ZZU hanya digunakan untuk pejabat militer, sedangkan ZZH hanya digunakan untuk kendaraan dinas sipil tingkat eselon II yang setingkat dengan direktur di sebuah kementerian yang menggantikan kode RF. Contoh: B 1570 PHX (Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta), B 9047 ZOQ (Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Depok)
** Wilayah hukum Polda Jabar dan Polda Banten menggunakan kode registrasi satu huruf (milik Pemkotpemerintah dan Pemkabkabupaten/kota) atau tidak menggunakan kode registrasi sama sekali (milik Pemprovpemerintah provinsi). Contoh: Z 250 N (milik Pemkab Tasikmalaya), A 1001 (milik Pemprov Banten)
* Angkutan umum mobil penumpang
** Di wilayah hukum Polda Metro Jaya menggunakan angka 1000–2999 serta khusus yang huruf belakang tiga huruf menggunakan kode *TX dan *IX, namun khusus angkutan taksi resmi yang beroperasi di wilayah hukum Polda Metro Jaya menggunakan kode *UA, *UB, *UC, dan *UD. Contoh: B 2981 PV (angkutan umum mobil penumpang asal Polres Metro Jakarta Pusat), B 1642 CTX (angkutan umum mobil penumpang asal Polres Metro Tangerang Kota kepengurusan Samsat Kota Tangerang)
** Di wilayah hukum Polda Jabar dan Polda Banten menggunakan angka 1900-1999. Contoh: D 1947 VC (angkutan umum asal Bandung di wilayah hukum Polresta Bandung), A 1995 ZY (angkutan umum asal Tangerang di wilayah hukum Polresta Tangerang)
* Angkutan umum bus penumpang di wilayah hukum Polda Metro Jaya menggunakan angka 7000–7999 serta disesuaikan oleh tipenya, yakni *AX untuk bus sedang, *GX untuk bus besar, dan *RN untuk bus tingkat dengan kode x yang merupakan huruf acak. Contoh: B 7128 PGA (angkutan bus besar penumpang asal Polres Metro Jakarta Pusat), B 7001 KRN (angkutan bus tingkat penumpang asal hukum Polres Metro Bekasi Kota)
* Wilayah Kota Depok dan [[Kabupaten Bogor|Bogor]] di wilayah hukum Samsat Kota Depok telah menggunakan kode baru '''Z**''' setelah '''ZOZ''' habis, namun langsung dimulai dari '''ZYA''', bukan dari '''ZZA''', dikarenakan kode ZZA - ZZZ sudah dipakai sebagai kode pelat dinas yang hanya berlaku 1 (satu) tahun sekali sejak dikeluarkan.
* Untuk kepolisian wilayah Bandung Raya menerapkan plat nomor sementara untuk kendaraan roda empat dan roda dua yang berlaku hanya sebulan hingga pelat nomor tetap resmi diterbitkan. Wilayah Kota Bandung berakhiran QZZ/QZX/QXX/QXZ/QGK/JXX (kendaraan pribadi beroda empat) dan RZZ/ RZX/ RXX/ RXZ (kendaraan pribadi beroda dua). Wilayah Bandung berakhiran YXX/ YYX/ ZXX (kendaraan pribadi). Wilayah Kota Cimahi danserta Bandung Barat berakhiran TXX dan TXY (kendaraan pribadi).
'''Contoh:'''
* A 1086 '''P'''T adalah pelat nomor kendaraan penumpang asal Kota Cilegon.
* B 1325 '''E'''JG adalah pelat nomor kendaraan penumpang asal Kota Depok dibawah kepengurusan Samsat Cinere.
* D 1617 '''S'''BA adalah pelat nomor angkutan mobil penumpang asal Kota Cimahi.
* E 2187 '''Y'''BF adalah pelat nomor sepeda motor asal Kuningan.
* F 4556 '''F'''JM adalah pelat nomor sepeda motor asal Bogor di wilayah hukum Polres Bogor.
* T 3897 '''WA''' adalah pelat nomor sepeda motor asal Subang.
* Z 2223 '''H'''AA adalah pelat nomor motor baru asal Kota Tasikmalaya atau Tasikmalaya di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.
|-
! colspan="3" |Jawa Tengah dan DI Yogyakarta
* Kendaraan yang dimutasi ke
** Wilayah hukum Polda DIY menggunakan kode XX, XY dan YY.
** Wilayah hukum Polda Jateng menggunakan kode registrasi *X digunakan untuk kendaraan mutasi atau hanya digunakan untuk pelat sementara, contoh: '''AA 8220 XX'''.
* Angkutan umum dan angkutan barang berpelat kuning di wilayah hukum Polda Jateng menggunakan format O* (huruf O digayakan Ø). Contoh: AD 1042 OS (kendaraan mobil penumpang asal wilayah hukum Polresta Surakarta), H 7059 OG (kendaraan bus asal wilayah hukum Polrestabes Semarang)
* Kendaraan dinasː
** Di wilayah hukum Polda JatengJawa Tengah menggunakan format X* dengan tanda (*) menunjukkan kode wilayah registrasi dan khusus sepeda motor hanya menggunakan penomoran 6000-6999. Contoh: H 1 XE (mobil dinas Bupati Demak)
** Di wilayah hukum Polda DIYDaerah Istimewa Yogyakarta menggunakan format pelat AB diikuti dengan huruf belakang U*, dengandiberia tanda (*) menunjukkan kode wilayah registrasi. Contoh: AB 1230 UB (milik Pemkab Bantul)
* Mulai November 2020, kode registrasi belakang wilayah DI Yogyakarta yang semula terletak paling belakang resmi berpindah ke depan.
'''Contoh:'''
* G 4263 G'''I''' adalah pelat nomor sepeda motor asal Pemalang.
* H 8776 B'''G''' adalah pelat nomor angkutan barang asal Kota Semarang.
* K 1658 X'''E''' adalah pelat nomor mobil dinas asal Blora.
* R 4956 AK'''B''' adalah pelat nomor sepeda motor asal Cilacap.
* AA 1572 W'''E''' adalah pelat nomor kendaraan penumpang asal Temanggung.
* AB 1234 '''R'''A adalah pelat nomor kendaraan penumpang asal Gunung Kidul.
* AD 7112 Ø'''F''' adalah pelat nomor angkutan umum (selain angkot) asal Karanganyar.
|-
! colspan="3" |Jawa Timur
|-
| colspan="3" |'''Catatan:'''
* Pelat warna dasar kuning (angkutan umum dan angkutan barang berpelat kuning) menggunakan format huruf belakang U*, sedangkan penggunaan pelat warna dasar merah (kendaraan dinas) menggunakan format huruf belakang *P, dengan tanda (*) menunjukkan kode wilayah registrasi. Khusus kendaraan angkutan umum seperti angkot, hanya menggunakan angka 1000-1999 saja. * ContohKode :nomor '''AGpolisi 1980L U'''J''''''adalah (asalsatu-satunya Kediri dikode wilayah hukum Polres Kediri) dan '''AE 1670yang '''F'''hanya P'''dimiliki (kendaraansecara dinasekslusif milikdari Pemkabsatu Madiun)kabupaten/kota.
* Pelat L menerapkan pelat bantuan dengan format US*, UU*, atau PR* berlaku satu bulan sejak dikeluarkan sambil menunggu STNK baru selesai.
* Kode nomor polisi L adalah satu-satunya kode wilayah yang hanya dimiliki oleh satu daerah setingkat kabupaten/kota.
* Pelat L menerapkan pelat bantuan dengan format US*, UU*, atau PR* berlaku satu bulan sejak dikeluarkan sambil menunggu STNK baru selesai. (contoh: L 1018 PRN)
* Kendaraan dinasː
** Pemkot Mojokertoː S 1-88 SP<ref name="Mojokerto">Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 7 Tahun 2021.</ref>
** Pemkot Probolinggoː N 1-80 RP<ref name="Probolinggo">Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 8 Tahun 2014.</ref>
'''Contoh:'''
* L 1246 '''B'''BD adalah pelat nomor kendaraan pribadi asal wilayah Kota Surabaya.
* M 9723 '''N'''C adalah pelat nomor kendaraan angkutan barang pribadi asal wilayah Sampang.
* N 2553 '''E'''GB adalah pelat nomor sepeda motor pribadi asal Kabupaten Malang di wilayah hukum Polres Malang.
* P 7313 '''G'''P merupakan pelat nomor angkutan dinas milik Pemkab Jember.
* S 1065 '''N'''P merupakan pelat nomor mobil dinas milik Pemkab Mojokerto.
* W 9804 U'''H''' adalah pelat nomor angkutan barang umum asal wilayah Gresik.
* AE 3356 '''J'''BD adalah pelat nomor sepeda motor pribadi asal wilayah Ngawi.
* AG 1695 '''C'''Z adalah pelat nomor mobil pribadi asal Kota Kediri atau Kabupaten Kediri di wilayah hukum Polres Kediri Kota.
|-
! colspan="3" |Bali dan Nusa Tenggara
|-
| colspan="3" |'''Catatan:'''
* Kendaraan yang dimutasi ke wilayah hukum Polda Bali menggunakan kode Y* dengan (*) sebagai kode registrasi. Contoh: DK 7946 YG (kendaraan bus yang dimutasi ke wilayah hukum Polres Tabanan)
* Angkutan umum mobil penumpang di wilayah hukum Polda Nusa Tenggara Barat menggunakan angka 1900-1999. Contoh: DR 1947 AC (asal Mataram), EA 1942 S (asal Kota Bima)
* Kendaraan dinasː
** Pemkab Bangliː DK 1-100 P<ref name="Bangli">Peraturan Bupati Bangli Nomor 35 Tahun 2018.</ref>
'''Contoh:'''
* DK 2026 '''A'''EI adalah pelat nomor sepeda motor asal Kota Denpasar atau Badung di wilayah hukum Polresta Denpasar.
* DH 8712 '''HC''' adalah pelat nomor pickup bak terbuka baru asal Kota Kupang.
* DR 1922 '''A'''R adalah pelat nomor taksi pelat kuning asal Kota Mataram.
* EA 1214 '''H'''A adalah pelat nomor mobil baru asal Sumbawa Barat.
* EB 7212 '''P'''A adalah pelat nomor bus baru asal Manggarai Timur.
* ED 8044 '''C''' adalah pelat nomor angkutan barang baru asal Sumba Barat Daya.
* DK 1907 '''F'''BX adalah pelat nomor mobil baru asal Badung di wilayah hukum Polres Badung.
* DH 1849 '''G''' adalah pelat nomor mobil baru asal Rote Ndao.
* DR 1184 '''D'''P adalah pelat nomor mobil baru asal Lombok Utara.
* EA 9017 '''S'''T adalah pelat nomor ambulans asal Kota Bima.
* EB 4262 '''F'''K adalah pelat nomor motor baru asal Lembata.
* ED 3587 '''D'''L adalah pelat nomor motor baru asal Sumba Tengah.
|-
! colspan="3" |Kalimantan
|-
| '''[[Kalimantan Tengah|KH]]''' || [[Kalimantan Tengah]]:<br>[[Kota Palangkaraya]] (KH xxxx A*/Q*/T*/Y*)<br>[[Kabupaten Kapuas|Kapuas]] (KH xxxx B*/C*/U*)<br>[[Kabupaten Barito Selatan|Barito Selatan]] (KH xxxx D*)<br>[[Kabupaten Barito Utara|Barito Utara]] (KH xxxx E*)<br>[[Kabupaten Kotawaringin Timur|Kotawaringin Timur]] (KH xxxx F*/L*/W*)<br>[[Kabupaten Kotawaringin Barat|Kotawaringin Barat]] (KH xxxx G*/V*)<br>[[Kabupaten Gunung Mas|Gunung Mas]] (KH xxxx H*)<br>[[Kabupaten Pulang Pisau|Pulang Pisau]] (KH xxxx J*)<br>[[Kabupaten Barito Timur|Barito Timur]] (KH xxxx K*)<br>[[Kabupaten Murung Raya|Murung Raya]] (KH xxxx M*)<br>[[Kabupaten Katingan|Katingan]] (KH xxxx N*)<br>[[Kabupaten Seruyan|Seruyan]] (KH xxxx P*)<br>[[Kabupaten Lamandau|Lamandau]] (KH xxxx R*)<br>[[Kabupaten Sukamara|Sukamara]] (KH xxxx S*) ||[[File:Plat Nomor KH.jpg|pus|150px]]
|-
| '''[[Kalimantan Timur|KT]]''' || [[Kalimantan Timur]]:<br> [[Kota Balikpapan]] (KT xxxx A**/H*/K*/L*/Y*/Z*)<br>[[Kota Samarinda]] (KT xxxx B**/F*/I*/M*/N*/S*/W*)<br>[[Kabupaten Kutai Kartanegara|Kutai Kartanegara]] (KT xxxx C**/J*/O*/S*/U*)<br>[[Kota Bontang]] (KT xxxx D**/Q*)<br>[[Kabupaten Paser|Paser]] (KT xxxx E**/J*/S*)<br>[[Kabupaten Berau|Berau]] (KT xxxx G**)<br>[[Kabupaten Kutai Timur|Kutai Timur]] (KT xxxx J*/R**/S*)<br>[[Kabupaten Kutai Barat|Kutai Barat]] (KT xxxx P**)<br>[[Kabupaten Mahakam Ulu|Mahakam Ulu]] (KT xxxx T*)<br>[[Kabupaten Penajam Paser Utara|Penajam Paser Utara]] (KT xxxx V*) ||[[Berkas:East Kalimantan License Plate.jpg|pus|150px]]
|-
| '''[[Kalimantan Utara|KU]]''' || [[Kalimantan Utara]]:<br> [[Kabupaten Bulungan|Bulungan]] (KU xxxx A*/B*)<br> [[Kota Tarakan]] (KU xxxx G*)<br>[[Kabupaten Tana Tidung|Tana Tidung]] (KU xxxx H*)<br>[[Kabupaten Nunukan|Nunukan]] (KU xxxx N*)<br>[[Kabupaten Malinau|Malinau]] (KU xxxx S*) ||
* Angkutan Umum di Wilayah hukum Polda Kaltim dan Polda Kaltara menggunakan kode registrasi *U
* Kendaraan dinas:
** Pemprov Kalbarː KB 1-88<ref>{{Cite webpress release|title=Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 587/UM/2020|url=https://data.kalbarprov.go.id/dataset/6d87089b-0928-4a6f-ba4f-614145d707f0/resource/09adf5cf-86ba-4794-8555-81fe9f7810a0/download/kepgub-penomoran-kendaraan-dinas-no-587-2020.pdf|location=[[Pontianak]]|publisher=Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Barat}}</ref>
** Pemprov Kaltimː KT 1-62
** Di wilayah hukum Polda Kalteng, menggunakan kode *U dengan (*) sebagai kode wilayah registrasi. Contoh: '''KH 1 AU''' adalah pelat nomor mobil Dinas Wali Kota Palangkaraya.
*Kendaraan yang mutasi keː
** Wilayah hukum Polda Kaltim, kendaraan yang dimutasi menggunakan kode X* atau *X dengan (*) sebagai kode wilayah registrasi. Contoh: '''KT 1945 XC''' adalah pelat nomor mobil yang dimutasi ke Kabupaten Kutai Kartanegara dan '''KT 5226 '''I'''X''' adalah pelat nomor motor mutasi dari Kota Samarinda.
** Wilayah hukum Polda Kalsel menggunakan kode T* dengan (*) sebagai kode wilayah registrasi. Contoh: '''DA 8564 TJB''' adalah pelat nomor angkutan barang mutasi ke wilayah Kota Banjarmasin.
* Kalimantan Timur
* Seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Selatan untuk semua jenis kendaraan bermotor menggunakan tiga kode registrasi belakang. Dua kode registrasi masih berlaku selama masih ada slot tersedia.
* Pelat nomor Kalimantan Utara (KU) mulai berlaku sejak bulan April 2017.<ref>http://kaltara.prokal.co/read/news/10885-banjir-selfie-ini-penampakan-mobil-pertama-di-kaltara-yang-pakai-pelat-ku.html</ref>
* Pelat nomor Kalimantan Barat (KB) merupakan pelat nomor istimewa yang diperbolehkan masuk wilayah negara Malaysia dan Brunei Darussalam tanpa pengenaan surat lapor keluar daerah, karena Kalimantan Barat merupakan pintu masuk utama menuju ke Sarawak, Malaysia, dengan tiga pos lintas batas yang ada di wilayah ini, yaitu Aruk, Entikong, dan Nanga Badau, contoh: '''KB 1878 '''Z'''R''' (asal Kayong Utara). Selain kendaraan berpelat KB maka diwajibkan membuat surat lapor keluar daerah jika ingin memasuki negara Malaysia di negara bagian Sarawak hingga negara bagian Sabah dengan melintasi Kesultanan Brunei Darussalam.
'''Contoh:'''
* DA 7118 '''T'''HK adalah pelat nomor bus mutasi ke wilayah Tabalong.
* KB 4187 '''P'''AE adalah pelat nomor motor baru asal Sambas.
* KH 1948 '''J'''A adalah pelat nomor mobil baru asal Pulang Pisau.
* KT 3558 '''B'''EB adalah pelat nomor motor baru asal Kota Samarinda.
* KU 8564 '''S''' adalah pelat nomor pickup kabin ganda baru asal Malinau.
|-
! colspan="3" |Sulawesi
|-
| colspan="3" |'''Catatan:'''
* Angkutan Umum
** Wilayah hukum Polda Sultra menggunakan kode registrasi U* (seperti Polda Jatim) dengan tanda (*) menunjukkan kode wilayah registrasi. Contoh : '''DT 1925 UE''' (asal Kota Kendari).
** Wilayah hukum Polda Sulteng menggunakan kode registrasi *U. Contoh : '''DN 7962 AU''' (asal Kota Palu)
* Huruf paling belakang pada pelat-pelat nomor Sultra merupakan kode wilayah registrasi (seperti Jateng).
'''Contoh:'''
* DB 9422 '''H'''K adalah pelat nomor angkutan barang baru asal Bolaang Mongondow Utara.
* DC 1339 '''X'''G adalah pelat nomor mobil baru asal Pasangkayu.
* DD 1025 '''X'''BA adalah pelat nomor mobil baru asal Kota Makassar.
* DL 6166 '''A'''T adalah pelat nomor motor baru asal Kepulauan Sangihe.
* DM 5689 '''J'''R adalah pelat nomor motor baru asal Kota Gorontalo.
* DN 4855 '''K''' adalah pelat nomor motor baru asal Parigi Moutong.
* DP 7879 '''V'''A adalah pelat nomor bus baru asal Luwu Timur.
* DT 1411 G'''D''' adalah pelat nomor mobil baru asal Muna.
* DW 1811 '''Q'''U adalah pelat nomor mobil baru asal Soppeng.
|-
! colspan="3" |Maluku dan Papua
|-
| colspan="3" |'''Catatan:'''
* Angkutan Umum
** Wilayah hukum Polda Maluku menggunakan kode registrasi *U. Contoh: '''DE 1009 JU''' (asal Maluku Barat Daya)
* Kendaraan Dinas
** Wilayah hukum Polda Maluku menggunakan kode Registrasi *M. Contoh: '''DE 1755 FM''' (asal Kepulauan Aru).
** Wilayah hukum Polda Maluku Utara menggunakan kode Registrasi *# dengan tanda (*) dan (#) menunjukkan inisial kabupaten/kota (kecuali Ternate). Contoh: '''DG 1073 '''K'''T''' (asal Ternate), '''DG 5332 MU''' (asal Ternate), '''DG 1332 TK''' (asal Tidore Kepulauan), '''DG 8001 HU''' (asal Halmahera Utara), '''DG 2972 HG''' (asal Halmahera Tengah), '''DG 3206 HT''' (asal Halmahera Timur), '''DG 3272 PM''' (asal Pulau Morotai).
** Wilayah hukum Polda Papua menggunakan kode Registrasi *Z, contoh: '''PA 1310 '''R'''Z''' (Kota Jayapura).
** Wilayah hukum Polda Papua Barat menggunakan Angkanomor 5000-5999, contoh: PB 5023 '''P''' (Kabupaten Tambrauw).
* Kabupaten/kota yang dicetak ''miring'' di Provinsi Papua (pada waktu itu, DS) mulai beralih ke kode baru '''PB''' (Papua Barat) setelah Mei 2013, contoh: '''PB 2918 '''K'''J''' (Kaimana).
* Mulai Juli 2016, kode Provinsi Papua (DS) berubah jadi '''PA''', contoh: '''PA 1946 '''A'''F''' (Kota Jayapura).
<ref>{{citenews|url=http://rimanews.com/nasional/peristiwa/read/20160625/289188/TNKB-Papua-Berubah-Jadi-PA-Mulai-Awal-Juli|title=TNKB Papua Berubah Jadi PA Mulai Awal Juli|date=2016-06-25|accessdate=2016-06-27|archive-date=2016-06-26|archive-url=https://web.archive.org/web/20160626134419/http://rimanews.com/nasional/peristiwa/read/20160625/289188/TNKB-Papua-Berubah-Jadi-PA-Mulai-Awal-Juli|dead-url=yes}}</ref>
* Yang diberi ''tanda miring'' pada kode plat PA menandakan bahwa telah beralih ke kode plat PS, begitu pula pada kode plat PB menandakan bahwa telah beralih ke kode plat PY.
'''Contoh:'''
* DE 1808 '''F''' adalah pelat nomor mobil baru asal Kepulauan Aru.
* DG 8418 '''K'''T adalah pelat nomor pickup kabin ganda dinas baru asal Kota Ternate.
* PA 7713 '''A'''M adalah pelat nomor bus baru asal Kota Jayapura.
* PB 9013 '''B'''Q adalah pelat nomor truk baru asal Teluk Bintuni.
|-
! colspan="3" |Tidak digunakan
|-
|