Insiden Bawean 2003: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
memindahkan sebagian isi dari Chappy Hakim |
memindahkan sebagian isi dari Komando Operasi Udara Nasional |
||
Baris 21:
== Kronologi ==
Pada jam 15:00, awak dari satu unit [[Boeing 737-200]] milik [[Bouraq Indonesia Airlines]], yang sedang dalam perjalanan menuju [[Surabaya]], pun melaporkan pergerakan
Walaupun sebenarnya Pangkohanudnas berada di bawah kendali [[Panglima TNI]], tetapi karena situasi saat itu membutuhkan pengambilan keputusan yang cepat, [[KSAU]] [[Chappy Hakim]] akhirnya menyetujui terlebih dahulu usulan dari Pangkohanudnas untuk mencegat pesawat terbang tersebut dan kemudian melaporkannya kepada Panglima TNI. Panglima [[Koopsau II]], [[Teddy Sumarno]] lalu memerintahkan dua unit [[F-16 Fighting Falcon]] yang berada di [[Pangkalan Udara Iswahyudi]], yakni dengan nomor ekor TS-1602 yang diawaki oleh [[Mohamad Tony Harjono]] dan [[M. Satrio Utomo]] dan TS-1603 yang diawaki oleh [[Ian Fuady]] dan [[Fajar Adriyanto]], untuk mengidentifikasi pesawat terbang tersebut sambil menghindari konfrontasi dengan tidak melakukan [[Radar lock-on|penguncian radar]].{{Sfn|Hakim|2018|p=305 - 311}}<ref name=":82" />
Setelah berada dalam jarak yang cukup dekat, F-16 berhasil mengidentifikasi pesawat terbang tersebut sebagai [[F/A-18 Hornet]]. Kemudian terjadi [[peperangan elektronik]] antara F-16 dan F/A-18. Dua unit F-16 pun memisahkan diri, sehingga dua unit F/A-18 akhirnya hanya melakukan penguncian radar terhadap satu unit [[F-16]], yang kemudian melawannya dengan mengaktifkan [[penangkal elektronik]]. Dua unit F/A-18 tersebut sebenarnya dapat ditembak oleh satu unit F-16 yang lain, tetapi
Setelah komunikasi radio berhasil dibuka, F/A-18 mengklaim bahwa mereka masih terbang di atas perairan internasional dan meminta agar F-16 untuk menjauh. F-16 kemudian menanggapi bahwa F/A-18 telah terbang di atas perairan Indonesia dan meminta agar F/A-18 segera menghubungi [[pemandu lalu lintas udara]] di Bali, yang hingga saat itu belum mengetahui keberadaan mereka. F/A-18 kemudian terbang menjauh dan melaporkan pergerakan mereka ke pemandu lalu lintas udara di Bali.{{Sfn|Hakim|2018|p=305 - 311}}<ref name=":82" />
== Investigasi dan dampak ==
Setelah F-16 tiba kembali di Pangkalan Udara Iswahyudi sekitar jam 18.15, TNI Angkatan Udara mendapat informasi dari pemandu lalu lintas udara di Bali bahwa F/A-18 tersebut adalah bagian dari pasukan Angkatan Laut Amerika Serikat dan bahwa F/A-18 tersebut baru saja menghubungi pemandu lalu lintas udara di Bali untuk melaporkan pergerakan mereka.
Lima unit F/A-18 yang dicegat tersebut ternyata berasal dari kapal induk [[USS Carl Vinson]] yang sedang berlayar dari barat ke timur bersama dua unit [[fregat]] dan satu unit [[kapal perusak]]. Dari hasil pantauan TNI Angkatan Udara dengan menggunakan satu unit [[Boeing 737-200]], konvoi Angkatan Laut Amerika Serikat tersebut berlayar di dekat Pulau Bawean dengan kecepatan {{convert|20|kn|lk=in}} serta melintasi [[Pulau Madura]] dan [[Pulau Kangean]] 12 jam kemudian.
Karena tidak meratifikasi [[United Nations Convention on the Law of the Sea|UNCLOS 1982]], Amerika Serikat pun tidak mengakui Laut Jawa sebagai perairan Indonesia.{{citation needed|date=September 2023}}
|