Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Dodo Shamal (bicara | kontrib) Tata bahasa & pranala biru Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
k Penambahan pranala Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android App full source pranala ke halaman disambiguasi |
||
Baris 58:
}}
{{Tata Negara Republik Indonesia}}
'''Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia''' (''DPR RI'') adalah lembaga perwakilan rakyat yang merupakan salah satu dari dua kamar dalam sistem legislatif Indonesia, bersama dengan [[Dewan Perwakilan Daerah]] (''DPD''). DPR RI memiliki tugas utama untuk membuat undang-undang, mengawasi jalannya pemerintahan, serta menyusun anggaran negara. Lembaga ini terdiri dari 575 anggota yang dipilih melalui pemilihan umum setiap lima tahun, dan berfungsi sebagai representasi rakyat dari berbagai partai politik di seluruh Indonesia. DPR RI beroperasi di bawah [[Konstitusi Indonesia]] dan berperan penting dalam proses demokrasi serta pengambilan keputusan di negara ini. Kantor pusat DPR RI terletak di [[kompleks Parlemen]] di [[Senayan]], [[Jakarta]]. Lembaga ini juga memiliki fungsi pengawasan terhadap eksekutif, terutama dalam hal kebijakan publik dan pelaksanaan anggaran negara, serta memiliki hak untuk mengajukan usulan perubahan konstitusi.
== Sejarah ==
|