Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Hias: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
menghapus pranala |
Merapikan |
||
Baris 3:
{{More citations needed|date=Desember 2023}}
}}
'''Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Hias'''
==
Organisasi ini didirikan oleh [[Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian]] pada tahun 1994 dengan nama '''Balai Penelitian Tanaman Hias''' (Balithi) dengan kantor pusat di [[Pasar Minggu, Jakarta Selatan]]. Pada tahun 2001, kantor pusat dari organisasi ini dipindah ke [[Pacet, Cianjur]]. Pada tahun 2023, pasca transformasi Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian menjadi [[Badan Standardisasi Instrumen Pertanian]], nama dari organisasi ini pun diubah menjadi seperti sekarang.
== Fungsi ==
# pelaksanaan penyusunan rencana kegiatan dan anggaran pengujian standar instrumen tanaman hias;▼
Dalam melaksanakan tugasnya, balai ini menyelenggarakan fungsi antara lain:<ref name="bpsi" />
# pelaksanaan pengujian standar instrumen tanaman hias;▼
# pengelolaan produk instrumen hasil standardisasi tanaman hias;▼
# pelaksanaan layanan pengujian dan penilaian kesesuaian standar instrumen tanaman hias;▼
# pelaksanaan pengumpulan dan pengolahan data serta penyebarluasan hasil standardisasi instrumen tanaman hias;▼
▲#
▲#
▲#
== Referensi ==
{{Reflist}}
|