Siebold Mewengkang: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
PeragaSetia (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan |
PeragaSetia (bicara | kontrib) |
||
Baris 50:
Setelah pengakuan kedaulatan, Siebold kembali bekerja di BPM dan mendirikan kembali SKB yang pernah ia pimpin semasa perang dan menggabungkannya dengan Serikat Kaum Buruh Minyak (SKBM).{{sfn|Magenda|1991|p=100}} Saat terjadi fusi INI dengan [[Partai Nasional Indonesia]] (PNI) pada bulan Februari 1950, ia tidak ikut meleburkan diri ke dalam PNI.{{sfn|Hassan|2004|p=142}} Siebold justru beralih ke [[Partai Buruh (1949)|Partai Buruh]] dan menjadi calon legislatif dari partai ini di daerah pemilihan [[Kalimantan Timur]] untuk [[Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia|DPR]] pada [[Pemilihan umum legislatif Indonesia 1955|pemilihan umum]] tahun 1955.{{sfn|Magenda|1991|p=47, 51}}{{sfn|Kementerian Penerangan|1955|p=165}}
[[Berkas:Kantor_SKBM_Balikpapan.png|jmpl|Para pengurus SKBM Kalimantan Timur berpose di depan kantor mereka di [[Kota Balikpapan|Balikpapan]].]]
Di dekade 1950-an, SKBM bersaing sengit dengan Perbum dalam mencari pengaruh di kalangan buruh minyak. Salah satu pemicu utama rivalitas ini adalah perbedaan ideologi yang dianut. Perbum di Kalimantan Timur, meskipun awalnya bukan komunis dan berdiri secara independen, sejak tanggal 17 September 1951 berafiliasi dengan SOBSI dan dengan demikian, menganut ideologi komunis dan berafiliasi dengan [[Partai Komunis Indonesia]] (PKI).{{sfn|Erman|Saptari|2013|p=159}} Adapun SKBM sejak awal bersifat non-komunis dan oleh karenanya, menggabungkan diri ke dalam [[Federasi Buruh Minyak Indonesia]] (FBMI) pada bulan Oktober 1951. FBMI sendiri menjadi wadah organisasi buruh minyak non-komunis dan karenanya bersaing dengan Perbum.{{sfn|Erman|Saptari|2013|p=160}}
Persaingan ini terlihat dalam sebuah insiden yang terjadi sebulan setelah SKBM bergabung dengan FBMI. Pada bulan November 1951, Perbum cabang [[Tanjung, Tabalong|Tanjung]] dan [[Serikat Buruh Minyak]]{{efn|Serbumi merupakan salah satu anggota [[Kesatuan Buruh Kerakyatan Indonesia]] (KBKI) dan dengan demikian, berafiliasi dengan [[Partai Nasional Indonesia|PNI]].{{sfn|Bureau of International Labor Affairs|1958|p=17-9, 17-10}}}} (Serbumi) cabang [[Sangasanga, Kutai Kartanegara|Sanga-Sanga]] melayangkan protes terhadap Siebold dan SKBM Kalimantan Timur atas tindakan mereka yang menandatangani persetujuan tentang tunjangan keluarga buruh dengan BPM pada tanggal 25 November 1951. Siebold dan SKBM dituduh sebagai reformis yang melemahkan gerakan buruh dan malah memperkuat kaum kapitalis asing. Tindakan ini, oleh Perbum dan Serbumi, dipandang bertentangan dengan kesepakatan Konferensi Buruh Minyak yang diadakan di [[Kota Bandung|Bandung]] pada tanggal 7-13 November 1950 yang menghendaki penyeragaman peraturan, khususnya mengenai upah buruh.{{sfn|Erman|Saptari|2013|p=158, 160}}
Baris 83:
[[Kategori: Tokoh Angkatan 45]]
[[Kategori: Tokoh buruh Indonesia]]
[[Kategori:Tokoh dari Minahasa]]
|