Siebold Mewengkang: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
PeragaSetia (bicara | kontrib)
PeragaSetia (bicara | kontrib)
Baris 41:
Siebold lahir di [[Tompaso, Minahasa|Tompaso]] pada tanggal 10 September 1904.{{sfn|Hassan|2004|p=218}} Setelah lulus dari [[Meer Uitgebreid Lager Onderwijs]] (MULO) di [[Kota Manado|Manado]], ia bekerja sebagai guru [[Hollandsch-Inlandsche School|Hollandsch Inlandsche School]] (HIS). Ia lalu beralih profesi menjadi pegawai kantor pajak [[Sulawesi Tengah]] sebelum pindah ke Balikpapan pada tahun 1926. Di sana, Siebold bekerja di [[Bataafsche Petroleum Maatschappij]] (BPM) sebagai pengawas bagian pembukuan (''boekhouding'').{{sfn|Hassan|2004|p=218}}{{sfn|Magenda|1991|p=100}}
[[Berkas:Tugu Peringatan Peristiwa Demonstrasi Rakyat Balikpapan di Karang Anyar 13 November 1945.JPG|jmpl|Tugu lama peristiwa pengibaran bendera Merah Putih di Karang Anyar sebelum dipindahkan pada tahun 2021.]]
Setelah tersebarnya berita mengenai proklamasi kemerdekaan di Balikpapan yang dibawa oleh para buruh BPM yang datang dari Jawa, beberapa tokoh perjuangan di sana (termasuk Siebold), sepakat untuk mengibarkan bendera merah putih di kawasan Karang Anyar (kini bagian dari Kecamatan [[Balikpapan Tengah, Balikpapan|Balikpapan Tengah]]) pada tanggal 13 November 1945 untuk menyambut berita tersebut.{{sfn|Burhanuddin dkk.|2015|p=411}}

Siebold terlibat dalam berdirinya [[Ikatan Nasional Indonesia]] (INI) pada tanggal 5 Juni 1946 dan duduk sebagai pengurus bidang sosial ekonomi.{{sfn|Hassan|1994|p=63}} Selain itu, ia juga menjadi ketua serikat buruh yang berafiliasi dengan INI, yakni Serikat Kaum Buruh (SKB). Serikat ini kemudian berkembang menjadi SKBM di dekade 1950-an.{{sfn|Magenda|1991|p=39}} Karena perubahan sifat SKB dari yang semula hanya berfokus pada peningkatan kesejahteraan buruh menjadi suatu gerakan politik, pada tanggal 22 Desember 1946, SKB dibubarkan dan dinyatakan sebagai organisasi terlarang oleh pemerintah Belanda.{{sfn|Erman|Saptari|2013|p=157}}
 
Pada awal tahun 1947, Siebold dan beberapa pengurus INI lainnya seperti [[Mahmudin Nata]] dan Mas Sarman, ditangkap oleh Belanda tetapi dibebaskan kembali selang beberapa bulan. Mereka kemudian mendirikan [[Ikatan Nasional Indonesia|Fonds National Indonesia]] (FONI), sebuah organisasi pergerakan yang berkedok sebagai badan amal guna mengumpulkan dana untuk perjuangan bersenjata. Meski demikian, Siebold dan pimpinan INI lainnya kembali ditangkap oleh Belanda pada tahun yang sama.{{sfn|Erman|Saptari|2013|p=157}} Pada tanggal 18 Maret 1948, pengadilan Belanda di Balikpapan memvonis Siebold dengan hukuman satu tahun penjara.{{sfn|Hassan|1994|p=83}} Selama di penjara, ia mengalami berbagai macam siksaan, mulai dari kurungan di kamar mandi selama dua hari, dimasukkan ke dalam kurungan ayam bersama tahanan lainnya selama dua bulan, dan dipukul dengan kayu ulin.{{sfn|Hassan|2004|p=218}}