Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Dwinug (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Dwinug (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
 
Baris 36:
}}
 
'''Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia''' ('''IWAPI'''), adalah organisasi yang didirikan pada tahun 1975 oleh Prof. Dr. Hj. Kemala Motik Abdul Gafur, S.E, M.M. dan Dr. Hj. [[Dewi Motik]], M.Si. IWAPI berfungsi sebagai wadah bagi wanita pengusaha di [[Indonesia]] untuk meningkatkan kualitas usaha dan kompetensi sumber daya manusia. Organisasi ini awalnya dikenal sebagai Gelanggang Dagang Wanita, yang dibentuk sebagai hasil rekomendasi dari [[Kongres Perempuan Indonesia]] pada tahun 1928.
 
IWAPI bertujuan untuk memperbaiki nasib dan meningkatkan derajat wanita, serta memberikan pelatihan kepada wanita yang ingin menjadi pengusaha. Sejak berdirinya, IWAPI telah berkembang dengan cabang-cabang di berbagai provinsi di Indonesia, dan kini memiliki ribuan anggota. Organisasi ini juga berperan dalam memperluas jaringan usaha dan meningkatkan kesejahteraan anggotanya, serta berkontribusi pada pelestarian lingkungan.