Sukuk hijau: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Ariandi Lie (bicara | kontrib) k Membatalkan 1 suntingan by Genius Teee (bicara): Spam pranala(✨) Tag: Pembatalan |
FIn4nwatin (bicara | kontrib) |
||
Baris 12:
== Ciri khas ==
Obligasi negara dibagi menjadi dua, yakni obligasi konvensional dan obligasi syariah (sukuk). Sukuk memiliki lima ciri khas yang jelas membedakannya dengan obligasi konvensional. Pertama, sukuk memerlukan aset yang mendasari ''(underlying asset)'' seperti tanah, bangunan atau jasa dalam penerbitannya, sementara obligasi konvensional tidak. Kedua, sukuk disebut surat atas kepemilikan aset, sementara obligasi konvensional dikenal sebagai surat utang. Ketiga, sukuk memiliki imbal hasil berupa upah/sewa ''(ujrah),'' selisih harga lebih ''(margin),'' dan bagi hasil, sesuai dengan jenis akad ''(jarrah/mudharabah/wakalah/istishna/musyarakah/kafalah)'' yang digunakan dalam penerbitan. Sementara, obligasi konvensional memiliki imbal hasil berupa kupon bunga dan ''capital gain.'' Keempat, penggunaan dana sukuk hanya untuk proyek yang selaras dengan prinsip syariah, sementara obligasi konvensional bebas digunakan untuk proyek apapun. Kelima, sukuk memerlukan biaya tambahan untuk Dewan Pengawas Syariah, sementara obligasi tidak.{{cn}}
Dalam konteks global, green sukuk menjadi semakin penting karena tantangan perubahan iklim dan degradasi lingkungan yang terus meningkat. Negara-negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia, perlu mencari cara untuk mendanai proyek-proyek hijau yang dapat membantu mencapai target emisi karbon dan pembangunan berkelanjutan. Green sukuk menawarkan solusi yang tidak hanya mendukung keberlanjutan lingkungan tetapi juga memberikan manfaat ekonomi yang nyata.
Selain itu, green sukuk juga sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) yang ditetapkan oleh PBB, terutama dalam hal aksi iklim, energi bersih, dan infrastruktur berkelanjutan. Dengan demikian, green sukuk memiliki potensi untuk menjadi instrumen keuangan utama dalam upaya global untuk mencapai SDGs pada tahun 2030.[https://scholar.unair.ac.id/en/publications/an-empirical-study-of-the-effects-of-green-sukuk-spur-on-economic]
=== Perbedaan sukuk, sukuk hijau, dan obligasi hijau ===
|