Dharma Murti: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1:
{{Notability|Companies|date=September 2024}}
'''Dharma Murti''' adalah salah satu Organisasi Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang ada di Indonesia<ref>{{Cite web|title=Daftar organisasi penghayat kepercayaan Indonesia|url=https://wiki-indonesia.club/w/index.php?title=Daftar_organisasi_penghayat_kepercayaan_Indonesia&wvprov=sticky-header|website=Wikipedia|access-date=2024-09-05}}</ref>. Organisasi Dharma Murti didirikan oleh '''Pan Putu Budihartini'''<ref>{{Cite book|last=Istiasih|date=Cetakan ke-2, 2007|url=https://pustaka.kebudayaan.kemdikbud.go.id/index.php?p=fstream-pdf&fid=1720&bid=1316|title=Himpunan Pitutur Luhur|location=Jakarta|publisher=Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Direktorat Jenderal Nilai Budaya, Seni, dan Film, Departemen Kebudayaan dan Pariwisata Republik Indonesia|isbn=978-979-16071-7-9|pages=96|url-status=live}}</ref> pada tanggal 17 November 1982 di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung<ref name=":0">{{Cite book|date=Cetakan ke-4, 2010|url=https://pustaka.kebudayaan.kemdikbud.go.id/index.php?p=show_detail&id=7335&keywords=|title=Ensiklopedi Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa|location=Jakarta|publisher=Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Direktorat Jenderal Nilai Budaya, Seni, dan Film,
Kata '''"Dharma"''' berarti tuntunan, pedoman, landasan, atau kewajiban untuk berbakti kepada bangsa dan negara sedangkan '''"Murti"''' berarti jaya dalam menegakkan kebenaran dan keadilan. Dengan demikian '''Dharma Murti''' berarti tuntunan, pedoman, landasan, atau kewajiban bagi setiap orang untuk berbakti kepada bangsa dan negara dalam menegakkan kebenaran dan keadilan untuk mencapai kejayaan dan kebahagiaan baik lahir maupun batin<ref name=":2">Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Organisasi Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Dharma Murti sebagaimana disahkan dalam Akta Notaris No. 4 Tanggal 13 Mei 2024 oleh Notaris Gusti Komang Oka Trio Putra, S.H., M.Kn yang ada di Kota Bandar Lampung</ref>.
Lambang Organisasi Dharma Murti berupa segi lima dengan tulisan ''"Ongkara"'', lukisan Cakra, gambar Kapas dan Padi. Segi lima melambangkan Falsafah Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu PANCASILA. Hal ini menunjukkan bahwa Organisasi Dharma Murti berasaskan pada PANCASILA. Tulisan ''"Ongkara"'' dalam aksara Bali berarti Ketuhanan Yang Maha Esa dan hal ini menunjukkan bahwa Organisasi Dharma Murti berdasar pada Ketuhanan Yang Maha Esa dan selalu memohon petunjuk dan tuntunan-Nya<ref name=":2" />. Kapas dan Padi masing-masing berjumlah 17 buah dan 82 butir yang tak lain melambangkan tanggal dan tahun berdirinya Organisasi Dharma Murti. Ikatan tali sebanyak 11 simpul menunjukkan bulan berdirinya Organisasi Dharma Murti yaitu di bulan November. Sedangkan lukisan Cakra melambangkan ''Sedulur Papat Kelima Pancer'' yang merupakan sifat Tuhan Yang Maha Esa yang terkandung di dalam unsur Udara, Panas, Cahaya, Cair, dan Padat<ref name=":2" />.
Ajaran Dharma Murti diterima secara tidak langsung oleh Pan Putu Budihartini. Secara kebetulan ia mendapatkan daun lontar yang berisikan tulisan dalam aksara Bali yang cukup bermutu tinggi. lsi tulisan dalam daun lontar itu kemudian dikaji secara mendalam sehingga dapat diketahui oleh masyarakat luas. Hingga saat ini ia tidak dapat menjelaskan siapa sebenarnya penulis di daun lontar itu, tetapi Pan Putu Budihartini telah menafsirkan apa yang tertulis di daun lontar tersebut, sehingga hal ini dapat dikatakan penafsirannya itu merupakan karya beliau. Dalam penafsiran itu tentu saja tidak terlepas dari proses kreasi, kesehatan, kekuatan, dan petunjuk dari Tuhan Yang Maha Esa<ref name=":0" />.
|