'''Faisal Batubara''', [[Sarjana Ekonomi|S.E.]], [[:en:Master of Arts|M.A.]] atau lebih dikenal sebagai '''Faisal Basri''' ({{lahirmati|[[Bandung]], [[Jawa Barat]]|6|11|1959||5|9|2024}}) adalah seorang ekonom senior dan politikus [[Indonesia]]. Memegang gelar ''Master of Arts'' dari [[Universitas Vanderbilt]], sejakSejak 1981 ketika masih menempuh program sarjana ia telah mulai mengajar dan menjadi peneliti di [[Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia]], serta memegang gelar ''Master of Arts'' dari [[Universitas Vanderbilt]] pada 1988. Karier politiknya bermula pada 1985 ketika dilibatkan menadi anggota tim untuk Asisten II [[Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia]] hingga 1987. Pada 1995, ia diangkat menjadi tenaga ahli proyek pada Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Mineral, [[Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia|Departemen Pertambangan dan Energi Indonesia]] hingga 1999. Pasca-[[reformasi Indonesia]], ia terlibat dalam pendirian [[Partai Amanat Nasional]] dan didapuk menjadi sekretaris jenderal meski mengundurkan diri tiga tahun kemudian. Pada 2000, ia dipercaya pemerintah Indonesia menjadi anggota Tim Asistensi Ekonomi Presiden [[Abdurrahman Wahid]], selain juga menjadi anggota [[Komisi Pengawas Persaingan Usaha]] hingga 2006. Pada 2014, ia ditunjuk sebagai Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi oleh [[Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia]]. Di tahun 2023 ia diangkat menjadi anggota Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang oleh [[Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia]] [[Mahfud MD]].<ref>{{cite news|title=Pemerintah Resmi Bentuk Satgas TPPU