Gedung BP7: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Regina Jawa (bicara | kontrib)
menambahkan infobox
DiplomatUlung (bicara | kontrib)
Penambahan informasi mengenai penggunaan gedung
Baris 10:
}}
 
'''Gedung BP7''' yang saat ini bernama '''Gedung Garuda''' adalah sebuah gedung [[cagar budaya]] yang berada di kompleks [[Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia|Kementerian Luar Negeri]]. Gedung tersebut saat ini digunakan sebagai rumah untuk menyimpan berbagai dokumen perjanjian negara dengan berbagai entitas asing atau disebut sebagai Treaty Room<ref>{{Cite web|title=Tentang Treaty Room Kementrian Luar Negeri|website=treaty.kemlu.go.id|url=https://treaty.kemlu.go.id/aboutus/info/about_treaty_room|access-date=13 September 2024}}</ref>
 
'''Gedung BP7'''tersebut adalah sebuah gedung [[cagar budaya]] yang beradaberlokasi di Jalan Pejambon Nomor 2, Kelurahan [[Senen, Senen, Jakarta Pusat|Senen]], Kecamatan [[Senen, Jakarta Pusat|Senen]], [[Kota Administrasi Jakarta Pusat]].<ref name=":0" /> [[Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia|Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan]] menetapkan Gedung BP7 sebagai salah satu [[cagar budaya]] [[Indonesia]]. Penetapannya berdasarkan Surat Keputusan Nomor 475 Tahun 1993 yang diterbitkan tanggal 29 Maret 1993, dengan nomor registrasi CB.797.
 
Gedung ini dibangun pada tahun 1830, awalnya merupakan rumah kediaman dari para Panglima [[Angkatan bersenjata|Angkatan Bersenjata]] [[Hindia Belanda]], selain memiliki fungsi utama sebagai gardu jaga. Setelah tahun 1918, fungsi gedung diubah menjadi gedung [[Volksraad]].{{clarify}}