Gelombang pembawa: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Alfarizi M (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan Tugas pengguna baru Disarankan: tambahkan pranala
PimpimX (bicara | kontrib)
Perbaikan kesalahan ketik, perbaikan konten
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan Tugas pengguna baru Newcomer task: copyedit
 
Baris 1:
{{rapikan}}
'''Gelombang pembawa''' ([[bahasa Inggris]]: ''carrier wave'') adalah [[gelombang]] [[sinusoid]] yang dimodulasi untuk pengiriman informasi jarak jauh lewat udara. Gelombang pembawa ini (gelombang radio) merupakan [[frekuensi]] yang jauh lebih tinggi daripadadibandingkan sinyal modulator yang merupakan informasi modulasi yang dikirim.
 
Pada siaran radio, gelombang pembawa dipancarkan oleh pesawat pemancar (pengirim) saat mengirimkan isyarat (''signal'') melalui ruang bebas (udara) atau bahan tertentu (misalnya air untuk komunikasi [[kapal selam]]) sehingga isyarat tersebut dapat dimengerti pada sebuah pesawat penerima.
 
Untuk pengiriman isyarat [[radio]] tuturan (''voice''), terdapat dua jenis modulasi yang umum digunakan yaitu [[modulasi frekuensi]] (FM) dan [[modulasi amplitudo]] (AM). Tuturan pada FM maupun AM dikirimkan dengan bantuan gelombang pembawa. Pengiriman isyarat gambar (''image'') menggunakan modulasi ''Vestigial-sideband modulation (VSB)'' yang merupakan varian dari ''Single-sideband modulation (SSB)''. Modulasi SSB banyak digunakan dalam komunkasikomunikasi ''handy talky''.
 
Setelah gelombang pembawa termodulasi dipancarkan, maka terjadi pembangkitan frekuensi harmonik (''harmonic frequency'') frekuensi yang melebar. Pengertian ''melebar'' pada sumbu frekuensi berarti ''banyak sumbu''. Pada modulasi VSB dan SSB, sebagian besar frekuensi gelombang pembawa plus frekuensi harmoniknya ditekan atau ditapis (''filtered'') untuk menghemat lebar-pita (''bandwidth''). Semua frekuensi harmonis harus dihilangkan karena jika tidak dihilangkan dapat nyasar keperalatan elektronik lainnya, jika frekuensi harmonis nyasar dan mengganggu paralatanperalatan lain disebut frekuensinya bocor.
 
Frekuensi sebuah stasiun radio, misalnya radio BERJAYA dengan frekuensi 90,8 MHz, sebenarnya merupakan frekuensi dari gelombang pembawa yang digunakan. Jalur gelombang pembawa radio tidak boleh sembarangan dipakai, melainkan harus ada izin resmi dari instansi telekomunikasi, misalnya Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi di Indonesia.
 
Beberapa metode komunikasi radio terbaru tidak lagi menggunakan gelombang pembawa secara kentara, misalnya pada metode spektrum-tersebar (''spread spectrum'') dan pita ultra-lebar (''ultra wide band'') dan COFDM. Yang terakhir ini digunakan untuk pengiriman siaran televisi HDTV.