Pembatasan kecepatan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
RaFaDa20631 (bicara | kontrib)
Penjelasan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 2:
[[Berkas:Zeichen_278-56.svg|jmpl|150px|Akhir batas kecepatan]]
[[Berkas:Indonesian_speed_limit_traffic_sign.png|jmpl|150px|Rambu batas kecepatan di [[Indonesia]]]]
'''Pembatasan kecepatan''' adalah suatu ketentuan untuk membatasi [[kecepatan]] lalu lintas [[kendaraan]] dalam rangka menurunkan angka [[kecelakaan lalu-lintas]]. Untuk membatasi kecepatan ini digunakan aturan yang sifatnya umum ataupun aturan yang sifatnya khusus untuk membatasi kecepatan yang lebih rendah karena alasan keramaian, di sekitar [[sekolah]], banyaknya kegiatan di sekitar [[jalan]], penghematan [[energi]] ataupunharun pepe

karena alasan [[geometrik jalan]].
 
Kurang lebih sepertiga korban kecelakaan yang meninggal karena pelanggaran kecepatan, sehingga pembatasan kecepatan merupakan alat yang ampuh untuk mengendalikan jumlah korban yang meninggal akibat [[kecelakaan lalu-lintas]].