KIPP IKN: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Edogang1 (bicara | kontrib)
Edogang1 (bicara | kontrib)
k +image
Baris 1:
[[Berkas:National Strategic Areas of the State Capital City delineation map.jpg|thumb| Kawasan KIKN (termasuk KIPP di dalamnya) berwarna merah.]]
[[File:KIKN Nusantara.jpg|thumb|KIPP, KIKN dan KP-IKN dari Ibu Kota Nusantara (IKN)]]
[[File:KIPP Nusantara city.jpg|thumb|WP KIPP Nusantara dibagi menjadi 3 subWP: 1A, 1B dan 1C]]
[[Berkas:Istana Negara IKN.jpg|thumb|[[Istana Garuda]] dan [[Istana Negara IKN]] sebagai bangunan inti di KIPP.]]
 
'''Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Nusantara''', disingkat '''KIPP IKN''', adalah bagian inti dari [[Nusantara (ibu kota terencana)|Ibu Kota Nusantara]] (IKN), [[Indonesia]] dengan luas 6.600 [[hektar]] yang dibangun di [[Kalimantan Timur]]. KIPP IKN ini sebagai wilayahWilayah Perencanaan ('''WP''') inti dari IKN (dengan luas 256.142,72 ha atau setara dengan empat kali luas [[Jakarta]]) akan menjadi kawasan pusat administrasi dan pemerintahan di ibu kota baru, yang meliputi kantor-kantor pemerintahan, seperti Istana Kepresidenan ([[Istana Garuda]] dan [[Istana Negara IKN]]), gedung-gedung kementerian ([[Gedung Kemenko 1 Nusantara]], 2, 3 dan [[Gedung Kemenko 4 Nusantara|4]]), dan lembaga-lembaga negara lainnya. Proyek KIPP ini merupakan inisiatif pemerintah [[Indonesia]] untuk memindahkan ibu kota dari [[Jakarta]] ke wilayah Kalimantan Timur dengan tujuan untuk mengurangi kepadatan penduduk di Jakarta, untuk mengurangi ketimpangan pembangunan antar wilayah, serta untuk meningkatkan keseimbangan [[ekologi]] di Indonesia. KIPP ini dibagi menjadi tiga wilayah yaitu 1A (bagian utara), 1B (tengah) dan 1C (bagian selatan) dengan fokus utamanya pada wilayah 1A yang merupakan pusat pemerintahan dan terdiri dari Kantor Presiden ([[Istana Garuda]]), [[Istana Negara IKN]], Kantor [[Istana Wakil Presiden IKN|Wakil Presiden]], kantor [[Gedung Sekretariat Negara IKN|Kementrian]], Gedung DPR/MPR, Kantor Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi dan lainnya. Sedangkan wilayah 1B dan 1C akan lebih dikembangkan untuk pendidikan, kesehatan dan bisnis lainnya. <ref>{{Cite web|url=https://ikn.go.id/storage/regulasi/perka-otorita-no-1-tahun-2023-rdtr-kipp-ikn.pdf|title=BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA|date=2024|website=ikn.go.id|access-date=24 Agustus 2024}}</ref>
 
KIPP IKN ini merupakan satu ekosistem perkotaan yang komplet mulai dari fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan, hingga fasilitas sehari-hari, kemudian fasilitas yang berhubungan dengan amusement center, yakni bagaimana kita nanti akan berwisata di sana, dan sebagainya, itu akan terangkum dan tersaji dengan baik di KIPP. Di kawasan 1A misalnya, ada beberapa titik di mana akan dibangun fasilitas kesehatan ([[Rumah Sakit Umum Pusat Nusantara]], [[Rumah Sakit Hermina Nusantara]], dll, misalnya), fasilitas [[Universitas Gunadarma kampus Nusantara|pendidikan]], kemudian fasilitas untuk kehidupan sehari-hari, seperti [[Mal Nusantara Duty Free|Mall]]/pusat perbelanjaan, [[Hotel Swissotel Nusantara|hotel]], [[Rumah Sakit Umum Pusat Nusantara|rumah sakit]], restoran/gerai/kantin, [[Balai Pelatihan PSSI|olah raga]], dll.<ref>{{Cite web|url=https://nasional.kompas.com/read/2022/07/20/18290291/pemerintah-targetkan-kipp-ikn-jadi-kota-layak-huni-pada-2024-ada-sarana|title=Pemerintah Targetkan KIPP IKN Jadi Kota Layak Huni pada 2024, Ada Sarana Pendidikan hingga Wisata |date=2024|website=kompas.com|access-date=24 Agustus 2024}}</ref>