Arswendo Atmowiloto: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Kembangraps (bicara | kontrib) |
|||
Baris 11:
Setelah menjalani hukuman 5 tahun ia dibebaskan dan kemudian kembali ke profesi lamanya. Ia menemui [[Sudwikatmono]] yang menerbitkan tabloid [[Bintang Indonesia]] yang sedang kembang-kempis. Di tangannya, Arswendo berhasil menghidupkan tabloid itu. Namun Arswendo hanya bertahan tiga tahun di situ, karena ia kemudian mendirikan perusahaannya sendiri, PT Atmo Bismo Sangotrah, yang memayungi sedikitnya tiga media cetak: tabloid anak [[Bianglala (tabloid)|Bianglala]], [[Ina]] (kemudian jadi Ino), serta tabloid [[Pro-TV]]. Saat ini selain masih aktif menulis ia juga memiliki sebuah rumah produksi [[sinetron]].
Kakaknya, [[Satmowi Atmowiloto]], adalah seorang [[kartun]]is.
== Bibliografi ==
|