Halte Transjakarta Simpang Ragunan Ar-Raudhah: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Gilang Bayu Rakasiwi (bicara | kontrib)
Irvan Cahyo N (bicara | kontrib)
Baris 59:
Usai nama-nama halte dinetralisasi sesuai kebijakan Transjakarta dalam mencari keuntungan melalui penjualan hak penamaan, hampir semua nama halte BRT yang memuat institusi pemerintah pusat diubah, termasuk Halte Departemen Pertanian. Tak jauh berselang usai direnovasi, nama Halte Departemen Pertanian pun berganti menjadi '''Simpang Ragunan''', yang berasal dari persimpangan Jalan Harsono RM dan [[Jalan T.B. Simatupang (Jakarta)|Jalan TB Simatupang]] yang ada di utara halte.
 
Sehubungan dengan peresmian Masjid Jami Ar-Raudhah, Transjakarta memberikan hak penamaan Halte Simpang Ragunan kepada Dewan Kesejahteraan Masjid (DKM) tersebut. Penyandangan nama "'''Ar-Raudhah'''" ditandai dengan peresmian seremonial di dalam halte. Berbeda dengan [[Halte Transjakarta Bundaran HI Astra|Halte Bundaran HI Astra]] dan [[Halte Transjakarta Senayan Bank DKI|Halte Senayan Bank DKI]], penyerahan hak penamaan halte ini bersifat nonkomersial, dan dilakukan sebagai wujud ''[[Tanggung jawab sosial perusahaan|Corporate Sosial Responsibility]]'' Transjakarta serta sinergisitas antara institusi daerah dan masyarakat. Penyesuaian nama halte pun dilaksanakan secara bertahap pada papan nama halte, sistem informasi pelanggan (PIS), peta rute, hingga penamaan di media sosial resmi Transjakarta.<ref name=":0" />
 
== Bangunan dan tata letak ==