Suku Lauje: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Kepala
Baris 44:
 
=== Lembaga Adat ===
Lembaga adat orang Suku Lauje dinamakan Labong pegombo'ang Wada Tonu Lauje. Institusi adat ini ada untuk mengatur bagaimana masyarakat bertindak dan berperilaku sesuai aturan adat istiadat yang diajarkan turun-tumurun dari nenek moyang mereka. Lembaga ini masih dihormati oleh orang-orang Suku Lauje. Contoh nyata dalam pengelolaan hutan. Campur tangan YelemutKepala nu wada/Olongian masih dibutuhkan agar tidak terjadi penyimpangan yang bisa saja berujung konflik antar warganya.
 
Lembaga adat ini juga bisa memberikan sanksi adat bagi para pelanggar aturan adat. Pelanggar akan diadili secara adat di balai adat. Pengadilan adat ini bersifat kekeluargaan. Sanksi yang diberikan pun disesuaikan dengan besar kecilnya kesalahan, kemampuan ekonomi dan usia si pelanggar. Contoh soal [[Beringin|pohon beringin]] (nunu). Pohon ini bagi Suku Lauje adalah pohon keramat dan warganya dilarang keras untuk menebangnya, meskipun pohon tersebut tumbuh atau berada di tanah milik sendiri. Pelanggaran untuk menebang pohon beringin akan diberikan sanksi berupa denda uang dan piring tua (salamate).