Staf Ahli Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
→Staf Ahli Bidang Sosial Budaya: Perbaikan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
→Staf Ahli Bidang Sosial Budaya: Perbaikan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 143:
Staf Ahli Bidang Sosial Budaya bertugas menyelenggarakan pengkajian dan menyiapkan penalaran konsepsional sebagai bahan pertimbangan [[Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia|Kapolri]] berkenaan dengan bidang perkembangan sosial budaya (dalam/ luar negeri) termasuk masalah hukum, terutama yang berimplikasi terhadap tugas [[Kepolisian Negara Republik Indonesia|Polri]].
Staf Bidang Sosial Budaya dijabat oleh Pati [[Kepolisian Negara Republik Indonesia|Polri]] berpangkat [[Inspektur Jenderal Polisi|Irjen Pol]] yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada [[Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia|Kapolri]]. Saat ini di jabat oleh [[
Daftar Pejabat Sahli Sosbud Kapolri:
|