Yang di-Pertuan Agong: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Akuindo (bicara | kontrib)
 
Baris 65:
Setelah itu, Raja muda, dalam hal ini negara bagian [[Melaka]], [[Pulau Penang]], [[Sabah]] dan [[Serawak]] ikut menghitung hasil pemilihan bersama pemegang lambang kekuasaan. Adapun jumlah suara haruslah lima suara untuk menentukan Yang di Pertuan Agong baru. Setelah itu, Raja yang berkuasa menawarkan posisi Yang di Pertuan Agong kepada Raja yang terpilih dalam Sidang Pemilihan. Apabila Raja yang terpilih menolak tawaran Raja yang berkuasa untuk menjadi Yang di Pertuan Agong, maka pemilihan harus diulang kembali, dengan pilihan Raja Senior tingkatan dua dari daftar kerajaan senior.
 
Proses pemilihan akan benar -benar berakhir apabila sang Raja menerima tawaran kekuasaan Yang di Pertuan Agong dari Raja yang sedang berkuasa. Majelis Raja-Raja kemudian mengesahkan Raja yang terpilih sebagai Yang di Pertuan Agong untuk Malaysia yang akan berkuasa selama 5 tahun. Kertas suara akan dihancurkan setelah Raja yang terpilih datang sebagai hasil dari pemilihan.
 
=== Daftar Kerajaan Senior ===