Satuan pengamanan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Penambahan referensi Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
k Perbaikan Pengetikan Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
||
Baris 61:
* '''Safari Biru-Biru''', dipakai dengan sepatu PDH dan dipakai untuk petugas satpam yang bertugas pada instalasi/fasilitas khusus (''special facility'') seperti tugas pengamanan di Hotel, Kafe, Restauran, Bar, dll. Seragam ini juga dipakai untuk petugas keamanan pribadi.
===
Sesuai Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa, [[Kapolri]] [[Idham Azis]] mengeluarkan peraturan untuk mengubah warna seragam Satpam di Indonesia yaitu dari yang sebelumnya Putih-Biru dan Biru-Biru menjadi Coklat sama halnya seperti anggota [[Polri]]. Alasanya adalah untuk meningkatkan "kewibawaan" anggota Satpam sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas.<ref>https://nasional.kompas.com/read/2020/09/15/10180081/kapolri-ubah-seragam-satpam-berwarna-coklat-agar-sama-dengan-polisi</ref> Yang membedakan seragam Satpam dari personel Polri adalah dari bordiran papan nama di seragam Satpam yang berlatar warna putih sedangkan bordiran nama seragam Polri berlatar warna sama dengan baju, dan dua logo Monogram di ujung kerah seragam Satpam yang berupa lingkaran putih yang tidak dipasang di seragam Polri.
'''TAHUN 2023 - SEKARANG'''
Setelah Tahun 2023 <ref>{{Cite web|date=2023-03-08|title=Peraturan Kepolisian Negara Nomor 1 Tahun 2023|url=https://peraturan.infoasn.id/peraturan-kepolisian-negara-nomor-1-tahun-2023/|language=id|access-date=2024-10-12}}</ref>, PERPOL No 1 Tahun 2023 tentang penggunaan seragam satpam dan Kelengkapann, Anggota Satpam Wajib Menggunakan Seragam Krem - Coklat , Wajib Mengikuti Pendidikan Kualifikasi GADA .
== Lihat pula ==
|