Presiden Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Pelantikan by;mujib |
Pelantikan pres dan capres RI |
||
Baris 56:
''"Saya berjanji dengan sungguh-sungguh akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia) dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa."''
MPR punya tugas dan wewenang :
-Mengubah dan menetapkan UUD
-Melantik Presiden dan Wakil Presiden atas Pemilu
== Pemberhentian ==
|