Balai Harta Peninggalan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Penambahan info
k Sejarah: Perbaikan diksi
Baris 2:
 
== Sejarah ==
Organisasi ini pertama kali dibentuk di Jakarta pada tanggal 1 Oktober 1624 dengan nama ''Wees en Boedelkamer'' untuk mengurus harta kekayaan yang ditinggalkan oleh orang yang telah meninggal bagi kepentingan ahli warisnya yang berada di [[Belanda]], anak yatim piatu, dsb. HinggaPada tahun 1926, organisasi ini telah ada di [[Jakarta]], [[Surabaya]], [[Semarang]], [[Padang]], [[Ujung Pandang]], dan [[Medan]]. Setelah Indonesia merdeka, pada tahun 1955, pemerintah mengubah nama dari organisasi ini menjadi seperti sekarang. Pada tahun 1980, BHP Padang dibubarkan.<ref name="sejarah">{{Cite web|title=Sejarah BHP|url=https://ahu.go.id/bhp/profileSejarahSingkat|publisher=Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum|language=id|access-date=15 Oktober 2024}}</ref>
 
== Daftar ==