Kabupaten Bengkulu Selatan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Herryz (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan visualeditor-wikitext
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
 
Baris 46:
Berdasarkan kesepakatan masyarakat tanggal 7 Juni 2005, dikuatkan oleh Perda No. 20 tanggal 31 Desember 2005 dan diundangkan dalam Lembaran Daerah No. 13 Tanggal 2 Januari 2006 Seri C maka tanggal 8 Maret ditetapkan sebagai hari jadi kabupaten Bengkulu Selatan. Berdasarkan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2003 kabupaten Bengkulu Selatan mengalami pemekaran wilayah menjadi [[Kabupaten Kaur]] dan [[Kabupaten Seluma]].
 
Bahasa daerah di kabupaten Bengkulu Selatan adalah [[bahasa Melayu Tengah]] yang terdiri dari dua dialek yaitu dialek [[Besemah]] yang banyakmenjadi dipakaibahasa ibu suku [[Suku Basemah|Basemah]] dan dialek [[Bahasa Serawai|Serawai]] yang menjadi bahasa ibu suku [[Suku Serawai|Serawai]]. Dialek Besemah Dituturkan dari muara Sungai Kedurang sampai dengan perbatasan [[kabupaten Kaur]], sedangkan dialek Serawai mayoritas digunakan di kabupaten ini.
 
== Pemerintahan ==