Juri Ardiantoro: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
kTidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 51:
Setelah meraih gelar sarjana, Juri sempat mengabdi sebagai guru [[SMA Labschool Jakarta]]. Kemudian menjadi dosen di [[Universitas Bung Karno]] (UBK) dan [[Universitas Negeri Jakarta]] (UNJ). Seleksi penyelenggara Pemilu pada tahun 2003, menjadi lompatan awal bagi Juri. Dia beralih profesi dari guru, karena terpilih menjadi anggota KPU Provinsi DKI Jakarta, periode 2003-2008 dan periode 2008 - 2012. Di pertengahan periode kedua sebagai Komisioner KPU DKI Jakarta, Juri didaulat menjadi Ketua KPU DKI pada tahun 2008-2012. Tahun 2012, Juri terpilih menjadi Komisioner KPU RI periode 2012-2017 dan mengakhiri kariernya usai menjabat Ketua KPU RI tahun 2016-2017.
Selepas berkarier di KPU, selain menikmati masa pensiun juga membantu istri menekuni dunia wirausaha. Namun, setahun berikutnya hingga saat ini diminta kembali aktif untuk membantu di [[Kantor Staf Presiden Republik Indonesia|Kantor Staf Presiden]] (KSP) sebagai [[Tenaga Ahli Utama]] (TAU) yang merupakan satu jabatan fungsional setingkat eselon 1. Di saat yang bersamaan juga sempat menjadi Komisaris di salah satu [[Badan usaha milik negara|BUMN]], tetapi karena aktivitasnya di Pemilu 2019 sebagai Tim Kampanye Capres 01, Juri memilih berhenti dari jabatannya sebagai Komisaris BUMN, untuk menghindari konflik kepentingan (''vested interest'') sebagaimana diatur UU Pemilu.
=== Pengalaman Organisasi ===
|