Agustin Teras Narang: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Karier: Perbaikan: Merubah kalimat Pekerjaan menjadi Karier [fix].
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Top-Na0605 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 45:
 
[[Doktor|Dr.]] ([[Honoris Causa|H.C.]]) '''Agustin Teras Narang''', [[Sarjana Hukum|S.H.]], [[Magister|M.H.]] ({{lahirmati|[[Kota Banjarmasin|Banjarmasin]], [[Kalimantan Selatan]]|12|10|1955}}) adalah seorang politikus Indonesia. Saat ini ia menjabat sebagai Anggota [[Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia|DPD-RI]] dari [[Kalimantan Tengah]] sejak 2019. Sebelumnya ia menjabat sebagai [[Gubernur Kalimantan Tengah]] dari 2005 hingga 2015 dan sebagai Anggota [[Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia|DPR-RI]] dari 1999 hingga 2005. Ia menggantikan [[Sodjuangon Situmorang]] yang ditunjuk sebagai pejabat sementara Gubernur Kalimantan Tengah.<ref>{{Cite web |url=http://www.tokohindonesia.com/ensiklopedi/a/agustin-teras-narang/biografi/biografi-1.shtml |title=Profil di Tokoh Indonesia |access-date=2008-08-24 |archive-date=2010-02-04 |archive-url=https://web.archive.org/web/20100204090614/http://www.tokohindonesia.com/ensiklopedi/a/agustin-teras-narang/biografi/biografi-1.shtml |dead-url=yes }}</ref> Ia juga masih menjabat sebagai salah satu Teman Serikat [[Kemitraan bagi Pembaruan Tata Pemerintahan]]. Agustin juga pernah menjabat sebagai Ketua/Presiden [[Majelis Adat Dayak Nasional]] (MADN) periode 2010-2015.{{cn}}
 
Dr. (H.C.) Agustin Teras Narang, S.H., M.H., adalah Gubernur Kalimantan Tengah ke-12. Sebelum menduduki jabatan ini, ia telah dikenal luas sebagai seorang politikus yang pernah menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Teras Narang menggantikan Sodjuangan Situmorang, yang sebelumnya ditunjuk sebagai Pejabat Sementara Gubernur Kalimantan Tengah. Selain itu, ia juga terlibat dalam berbagai inisiatif tata kelola pemerintahan, di antaranya sebagai salah satu Teman Serikat dalam kemitraan Pembaruan Tata Pemerintahan. Di samping peran politiknya, Teras Narang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), sebuah organisasi adat penting bagi masyarakat Dayak.
 
Sebagai anak bungsu dari tujuh bersaudara, darah politik Teras Narang diwarisi dari sang ayah, Waldenar August Narang, yang merupakan anggota DPRD Kalimantan Selatan dan berasal dari suku Dayak Ngaju, sebuah komunitas asli dari desa Mandomai, di tepi aliran sungai Kapuas, Kalimantan Tengah. Sang ayah selalu memberikan motivasi dan bimbingan kepada Teras Narang, terutama sejak masa remaja, agar ia menekuni dunia politik dan menjadi politisi besar, terinspirasi dari politisi ternama dunia, seperti yang berasal dari negara maju seperti Amerika Serikat.
 
Mendapatkan dorongan kuat dari pesan sang ayah, Teras Narang bertekad untuk mengikutinya. Ia berhasil meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Kristen Indonesia pada tahun 1978. Setelah lulus, ia memulai kariernya sebagai seorang pengacara di sebuah kantor konsultan hukum. Demi memperdalam ilmu hukumnya, ia juga sempat belajar selama sembilan bulan di London, Inggris, sebelum kembali ke Jakarta untuk mengejar mimpinya sebagai seorang politisi.
 
Karier profesional Teras Narang dimulai dengan bergabung di beberapa kantor konsultan hukum ternama antara tahun 1979 hingga 1989. Pengalaman dan kemampuannya sebagai seorang profesional semakin terasah, hingga akhirnya pada tahun 1989, ia mendirikan kantor konsultan hukum miliknya sendiri di Jakarta dengan nama "A Teras Narang, S.H. & Associates."
 
Puncak karier politiknya dimulai ketika ia terpilih sebagai anggota DPR RI dan dipercaya menjabat sebagai Ketua Komisi III untuk periode 2004-2009 dari Fraksi PDI-P. Kepercayaan partai terhadap kemampuannya tidak berhenti di situ, PDI-P kemudian mencalonkannya sebagai Gubernur Kalimantan Tengah untuk periode 2005-2010, yang menandai perjalanan penting dalam karier politiknya sebagai salah satu pemimpin daerah.
 
== Pendidikan ==
Baris 61 ⟶ 71:
* Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPP PDI-P
* Anggota [[DPD-RI]] (2019–sekarang)
* Wakil Ketua Majelis Pertimbangan, Majelis Sinode Gereja Kalimantan Evangelis (GKE)
 
== Penghargaan ==