Agustin Teras Narang: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Top-Na0605 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Top-Na0605 (bicara | kontrib)
Baris 60:
* S-3 [[Universitas Pelita Harapan]]
 
Agustin dianugrahiTeras Narang dianugerahi gelar doktorDoktor ''honorisHonoris causa''Causa (Dr. H.C.) oleh Institut Injil Indonesia Malang sebagai pengakuan atas kontribusinya di bidang kepemimpinan sosial-politik. Penghargaan ini menegaskan peran pentingnya dalam memajukan pembangunan sosial dan politik di Kalimantan Tengah serta kiprahnya yang luas dalam kancah politik nasional.
 
== Karier ==
* Pendiri dan Konsultan di A. Teras Narang and Associates (1989)
* Anggota [[DPR-RI]] (1999–2005)
** Anggota [[Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia|Komisi II]] (1999–2004)