Penghindaran pajak: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k bot Menambah: cs, el, fr, io, pt Membuang: zh Mengubah: de, es, sv |
k resiko->risiko (uji bot) |
||
Baris 102:
Wajib pajak besar memiliki kecenderungan untuk melakukan penghindaran pajak (Tax Avoidance). Karena:
*Perusahaan besar memiliki biro-biro hukum atau tim lawyer yang tangguh yang mampu mencari celah dalam undang-undang pajak.
*Pembukuan dilakukan oleh banyak orang sehingga
*Jika wajib pajak besar ingin melakukan pengelakan pajak, mereka harus memperkecil keuntungannya di mata publik. Perusahaan yang labanya kecil, performancenya akan turun sehingga harga sahamnya turun. Hal ini mengakibatkan pamornya turun di depan relasi dagangnya. Sehingga mereka akan kehilangan relasi yang mengakibatkan kerugian yang lebih besar dibandingkan pengurangan tarif pajak.
|