Lembaga tinggi negara: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Randyradika (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
 
Baris 19:
* [[Komisi Yudisial Republik Indonesia]] (KY)
 
Pembubaran Dewan Pertimbangan Agung dikarenakan tidak efisiennya lembaga tinggi negara ini. DPA tidak memiliki kewenangan hukum atau politik, dan hanya dapat memberikan saran kepada lembaga-lembaga tinggi negara lainnya. DPA juga sering dihumorkan dengan istilah "Dewan Pensiun Agung" karena keanggotaannya terdiri dari pensiunan-pensiunan pejabat.
 
Sesuai dengan makna reformasi 1998, dan untuk menguatkan demokrasi, rakyat Indonesia menyadari pentingnya makna ''judicial review'' atau "hak pengkajian hukum oleh para ahli (hakim)", dan mempertimbangkan apakah tidaknya sebuah hukum bertentangan dengan undang-undang dasar/konstitusi negara.