Kebijakan luar negeri: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
k Mengembalikan suntingan oleh 114.125.213.169 (bicara) ke revisi terakhir oleh Fx Prayoga Tag: Pengembalian Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
||
Baris 1:
'''Kebijakan luar negeri''' atau '''kebijakan hubungan internasional''', adalah serangkaian sasaran yang menjelaskan cara suatu negara berhubungan dengan negara lain di bidang-bidang [[ekonomi]], [[politik]], [[sosial]], dan [[militer]]; serta dalam tingkatan yang lebih rendah juga mengenai bagaimana negara berhubungan dengan organisasi-organisasi non-negara. Hubungan tersebut dievaluasi dan dimonitor dalam usaha untuk memaksimalkan berbagai manfaat yang dapat diperoleh dari kerjasama multilateral internasional. Kebijakan luar negeri dirancang
Di beberapa negara, lembaga [[legislatif]] juga memiliki hak pengawasan yang cukup. Terdapat pengecualian, misalnya di [[Prancis]] dan [[Finlandia]], di mana [[kepala negara]] adalah yang bertanggung-jawab atas kebijakan luar negeri, sementara kepala pemerintahan bertanggung-jawab terutama pada hal yang berkaitan dengan kebijakan internal. Di [[Indonesia]] dan juga di [[Amerika Serikat]], kepala negara (yaitu [[Presiden]]) juga berfungsi sebagai [[kepala pemerintahan]].
|