Perusahaan Listrik Negara: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Gilang Bayu Rakasiwi (bicara | kontrib)
Gilang Bayu Rakasiwi (bicara | kontrib)
Baris 119:
# Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban Kalimantan (UIP3B Kalimantan), berkedudukan di [[Kota Banjarbaru]], [[Kalimantan Selatan]]
==== Unit di bawah Unit Induk Pengatur Beban (UIP2B) ====
* Unit Pelayanan Pengatur Beban (UP2B): Sub-unit untuk melakukan pengaturan beban secara keseluruhan dari Pembangkitan, Transmisi dan sampai ke konsumen dengan komunikasi dengan UP2D dan Gardu Induk. adaBerikut ini adalah 5 Unit Pelaksana di bawah UIP2B Jawa, Madura, dan Bali, yaitu:
# Unit Pelaksana Pengatur Beban (UP2B) Jakarta dan Banten, berkedudukan di [[Jakarta Timur]] (Region Control Center/RCC Cawang)
# Unit Pelaksana Pengatur Beban (UP2B) Jawa Barat, berkedudukan di [[Kota Bandung]], [[Jawa Barat]] (Region Control Center/RCC Cigereleng)