Kejaksaan Agung Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Dagaf24 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Sfriu (bicara | kontrib)
k Karena didalamnya ada 2 yaitu tugas dan wewenang kejaksaan dan jaksa agung
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 159:
* Pusat Pemulihan Aset
 
== Tugas dan wewenang Jaksa Agung ==
UU No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan R.I. juga telah mengatur tugas dan wewenang Kejaksaan sebagaimana ditentukan dalam Pasal 30, yaitu: