Kejaksaan Agung Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
k Karena didalamnya ada 2 yaitu tugas dan wewenang kejaksaan dan jaksa agung Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 159:
* Pusat Pemulihan Aset
== Tugas dan wewenang
UU No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan R.I. juga telah mengatur tugas dan wewenang Kejaksaan sebagaimana ditentukan dalam Pasal 30, yaitu:
|