RRI Jayapura: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Pratama26 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Baris 64:
Pada tanggal 1 Mei 1963, sebagai dampak atas diserahkannya kekuasaan atas Irian Barat (New Guinea) dari UNTEA ke Indonesia, maka disaat itu juga dikumandangkan suara "Inilah Radio Republik Indonesia" di seluruh wilayah Irian Barat dan didaftarkan oleh Direktorat Jenderal Radio, Televisi, dan Film (RTF) [[Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia|Departemen Penerangan]].<ref name="RONG"/> Di wilayah Jayapura, stasiun RRI resmi mengudara dengan nama awal '''RRI Kota Baru''' yang kemudian berganti nama menjadi '''RRI Nusantara V Jayapura''' yang menaungi semua stasiun RRI di tanah Papua termasuk [[RRI Manokwari]]. Seiring dengan perkembangan waktu menuju [[Era Reformasi]] serta pemekaran wilayah Provinsi [[Papua Barat]], RRI Jayapura kini menjadi bagian dari Koordinator Nusantara (Korwil Nusantara I) yang menaungi seluruh stasiun RRI di wilayah Papua diluar Provinsi Papua Barat dan [[Papua Barat Daya]] seperti [[RRI Biak]], [[RRI Serui]], [[RRI Merauke]], [[RRI Boven Digoel]], [[RRI Nabire]], dan [[RRI Wamena]] ditambah studio produksi yang berada di berbagai wilayah perbatasan dan terpencil.<ref name="RRIdiPapua"/>
 
Pada tahun 2020, selama [[Pandemi COVID-19]], RRI Jayapura menghentikan siaran radio untuk sementara selama 14 hari akibat Kota Jayapura masuk zona merah penyebaran COVID-19. Untuk siaranSiaran berita dari Papua dilakukan secara relay melalui [[RRI ProPrograma 3 Jakarta]].<ref>{{cite web|url=https://news.republika.co.id/berita/qdm06o377/masuk-zona-merah-covid19-rri-jayapura-hentikan-siaran|title=Masuk Zona Merah Covid-19, RRI Jayapura Hentikan Siaran|date=17 Juli 2020|publisher=Republika|access-date=18 Juli 2020}}</ref>
 
== Stasiun ==