Anwar Suprijadi: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
RaFaDa20631 (bicara | kontrib) kTidak ada ringkasan suntingan |
RaFaDa20631 (bicara | kontrib) k →Karier |
||
Baris 112:
Dua tahun berselang, Suprijadi memilih untuk berhenti bekerja di PJKA dan ingin beralih menjadi karyawan [[Bank Negara Indonesia]] (BNI). Namun kariernya di Bank BNI tidaklah lama, dan Kaperjanka pun justru mencari dirinya dan meminta kepada Direktur Personalianya agar Suprijadi kembali ke PJKA. Suprijadi pun mengiyakan dengan syarat, menyediakan ''job description'' dengan jelas. Setelah disepakati, rekan-rekan kerjanya pun menyusul untuk kembali ke PJKA. Ia pun menjalani pendidikan lanjutan dan mendapat ''brevet'' (sertifikat kecakapan), kemudian diangkat menjadi Pengawas Kereta Api untuk rute Bandung–Sukabumi dan Bandung–Cikampek (waktu itu masuk Inspeksi 2 Bandung). Ada total 25 stasiun yang berada di bawah pengelolaannya.{{Sfn|ifa|2007|p=76}}
Suprijadi kemudian dipindahkan ke Surabaya dan mulai membangun keluarga barunya, dengan menikahi Herawati Pudyastuti.{{Sfn|ifa|2007|p=76}} Saat bertugas di Surabaya, ia ditawari untuk S2 di [[Institut Teknologi Bandung]] jurusan Transportasi, dan ia pun lulus tahun 1983, dan dipindahkan sebagai Kepala Bidang Operasi di Eksploitasi Jawa Bagian Timur. Selanjutnya ia dipindahkan lagi ke Jakarta. Pada saat ia menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Operasi di Jakarta, terjadi [[tabrakan kereta api Bintaro 1987]] yang menimbulkan 139 tewas dan 254 terluka. Suprijadi kemudian ditunjuk menjadi Kepala Ekspertasi. Menurutnya, penyebab utama insiden ini adalah masalah indisipliner penumpang dan pegawai kereta api. Untuk melaksanakan langkah represif, PJKA menggandeng [[Kejaksaan Republik Indonesia|Kejaksaan]], [[Pengadilan Indonesia|Pengadilan]], dan [[Kepolisian Negara Republik Indonesia|Kepolisian]] untuk menggelar operasi yustisi. Tercatat, dalam operasi yustisi tersebut, terdapat 10.000 penumpang terjaring; termasuk tidak memiliki tiket, menjadi calo tiket, serta buang air sembarangan. Empat bulan menjadi Kepala Ekspertasi, ia diangkat menjadi Direktur Operasi.{{Sfn|ifa|2007|p=78}}
=== Direktur Utama Perumka ===
|