Anwar Suprijadi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
RaFaDa20631 (bicara | kontrib)
RaFaDa20631 (bicara | kontrib)
Baris 115:
 
=== Direktur Utama Perumka ===
Pada tahun 1990 hingga 1991, terjadi transisi perubahan bentuk BUMN sektor perkeretaapian di Indonesia (PJKA menjadi Perumka). Pada 29 November 1990, Suprijadi, yang kala itu dicalonkan menjadi Dirut Perumka, menjadi pembicara dalam dengar pendapat di hadapan [[Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia|Komisi V DPR RI]] yang saat itu diketuai oleh G.M. Tampubolon. Dalam dengar pendapat itu, Suprijadi mengatakan bahwa upaya pengalihan bentuk usaha dari Perjan menjadi Perum bertujuan untuk meningkatkan pelayanan penumpang serta mendorong pengembangan usaha untuk mewujudkan [[transportasi berkelanjutan]]. Pengalihan bentuk usaha tersebut diundangkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 1990 tanggal 30 Oktober 1990. Selain itu, ia juga memaparkan rencana pengembangan [[Museum Kereta Api Ambarawa|kawasan ''heritage'' perkeretaapian Ambarawa]], penataan aset bersejarah di Surabaya, serta inventarisasi dan sertifikasi aset.{{Sfn|DPR RI|1991|p=31-32}}
 
Pada tanggal 2 Januari 1991, Perumka akhirnya diresmikan oleh Menteri Perhubungan kala itu, [[Azwar Anas]].<ref>{{Cite news|date=3 Januari 1991|title=Kereta Api resmi jadi Perumka|url=https://www.facebook.com/photo/?fbid=3057898474250519&set=a.380549651985428|work=AB}}</ref> Setelah perubahan nama tersebut, Suprijadi dipercaya menjadi Direktur Utamanya. Pada masa ini, ia mulai mencoba membuat Perumka melakukan ekspansi menjadi berorientasi nilai, dengan melakukan penataan kereta eksekutif. Pada tahun 1992, Perumka meluncurkan kelas kereta baru, yakni kelas Spesial
 
itudan kereta argo.Saat menjabat sebagai Dirut Perusahaan KA, ia berbedapendapat dengan Menteri Perhubungan yang pada waktu itudijabat oleh Hariyanto Dhanutirto. Ada beberapa kebijakanyang menurut Anwar tidak sesuai aturan tapi dipaksakanharus sesuai. “Akhirnya saya diganti. Itu sudah resiko, kalaukita tetap berpegang teguh pada peraturan maka kita akandiganti. Tapi kalau mau aman maka kita nurut perintah atasantetapi kita akan melanggar peraturan,” katanya serayaterkekeh. Dengan demikian, selama 4 tahun ia menjabatsebagai Dirut Perusahaan KA (1991 – 1995).Usai menjabat sebagai Dirut Perusahaan KA, sesuaiKeppres yang terbit, seharusnya ia menjabat sebagai Staf  Ahli Menteri Perhubungan. Ia pun menghadap Menteri Perhu-bungan dan menanyakan kapan ia akan dilantik sebagai Staf  Ahli Menteri. “Kapan-kapan,” jawab sang Menteri. Karenamasih belum jelas kapan akan dilantik, ia pun meminta ijinmelakukan ibadah haji (1995)
 
=== Menpan dan Kepala LAN ===
Pada tanggal 12 Juni 2001, Suprijadi kemudian diangkat sebagai [[Daftar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia|Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara]] (Menpan) oleh presiden [[Abdurrahman Wahid]], untuk menggantikan penjabat sementara [[Marsillam Simanjuntak]] yang pada saat yang sama, juga sebagai [[Daftar Menteri Sekretaris Negara Indonesia|Menteri-Sekretaris Negara]] sejak 7 Februari 2001. Namun, ia hanya menjabat selama kurang lebih sebulan, karena pada 23 Juli 2001, [[Megawati Soekarnoputri]] dilantik sebagai Presiden, dan susunan kabinet pun otomatis berubah. Jabatan Menpan di kabinet Megawati, [[Kabinet Gotong Royong]], kemudian diisi oleh [[Muhammad Feisal Tamin]].{{sfn|Ferizal|2022|p=72}}
 
Setelah
 
=== Direktur Jenderal Bea dan Cukai ===
Pada saat pembentukan [[Kabinet Indonesia Bersatu]] pada 2005, [[Sri Mulyani]] ditunjuk Presiden [[Susilo Bambang Yudhoyono]] sebagai [[Menteri Keuangan Indonesia]]. SriDi Mulyanimasa-masa ditunjukawal untuk menjadi menteri keuangan pada tahun 2005 oleh Presiden.jabatannya, Sri Mulyani memecat petugas korup di lingkungan Kementerian Keuangan, terkhusus di [[Direktorat Jenderal Pajak]] dan [[Direktorat Jenderal Bea dan Cukai]]. Ia dinilai berhasil meminimalisasi korupsi di kementeriannya dan memprakarsai reformasi dalam sistem pajak, bea cukai, dan keuangan Indonesia,<ref name="newsweek">{{Cite news|last=Honorine|first=Solenn|author2=George Wehrfritz|date=January 10, 2009|title=As Good As It Gets|url=http://www.newsweek.com/id/178817|newspaper=Newsweek}}</ref><ref>{{Cite news|last=Budi|first=Chandra|date=May 6, 2010|title=Sri Mulyani dan Modernisasi Pajak|url=http://www.jawapos.com/halaman/index.php?act=detail&nid=132269|dead-url=yes|newspaper=Jawa Pos|location=Surabaya|archive-url=https://web.archive.org/web/20161023140947/http://www.jawapos.com/halaman/index.php?act=detail&nid=132269|archive-date=2016-10-23|access-date=2016-10-23}}</ref>
 
Berikutnya, pada tanggal 27 April 2006, Suprijadi diangkat oleh Mulyani menjadi Direktur Jenderal Bea dan Cukai yang baru, menggantikan Eddy Abdurrachman
Baris 132 ⟶ 139:
 
=== Daftar pustaka ===
* {{Cite journal|last=DPR RI|date=1991|title=Perjan KA menjadi Perum KA|url=https://www.google.co.id/books/edition/Parlementaria/vnHpcTulFbQC?hl=id&gbpv=1&dq=anwar+suprijadi+1990&pg=RA2-PA31&printsec=frontcover|journal=Parlementaria|volume=XXIII|issue=1|pages=31-32}}
* {{Cite book|last=Ferizal|date=2022|title=Sejarah lahirnya puskesmas, ASN, BKN, Kementerian PANRB, Korpri, KUA, dan akreditasi puskesmas|location=Sukabumi, Jawa Barat|publisher=CV Jejak|isbn=978-623-338-580-0|edition=Cetakan pertama}}
* {{Cite journal|last=ifa|date=2007|title=Anwar Suprijadi: "Sebagai Pimpinan Harus Tahu Kesulitan Anak Buah..."|journal=Warta Bea Cukai|volume=391|pages=76-79}}