Anwar Suprijadi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
RaFaDa20631 (bicara | kontrib)
RaFaDa20631 (bicara | kontrib)
Baris 117:
Pada tahun 1990 hingga 1991, terjadi transisi perubahan bentuk BUMN sektor perkeretaapian di Indonesia (PJKA menjadi Perumka). Pada 29 November 1990, Suprijadi, yang kala itu dicalonkan menjadi Dirut Perumka, menjadi pembicara dalam dengar pendapat di hadapan [[Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia|Komisi V DPR RI]] yang saat itu diketuai oleh G.M. Tampubolon. Dalam dengar pendapat itu, Suprijadi mengatakan bahwa upaya pengalihan bentuk usaha dari Perjan menjadi Perum bertujuan untuk meningkatkan pelayanan penumpang serta mendorong pengembangan usaha untuk mewujudkan [[transportasi berkelanjutan]]. Pengalihan bentuk usaha tersebut diundangkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 1990 tanggal 30 Oktober 1990. Selain itu, ia juga memaparkan rencana pengembangan [[Museum Kereta Api Ambarawa|kawasan ''heritage'' perkeretaapian Ambarawa]], penataan aset bersejarah di Surabaya, serta inventarisasi dan sertifikasi aset.{{Sfn|DPR RI|1991|p=31-32}}
 
Pada tanggal 2 Januari 1991, Perumka akhirnya diresmikan oleh Menteri Perhubungan kala itu, [[Azwar Anas]].<ref>{{Cite news|date=3 Januari 1991|title=Kereta Api resmi jadi Perumka|url=https://www.facebook.com/photo/?fbid=3057898474250519&set=a.380549651985428|work=AB}}</ref> Setelah perubahan nama tersebut, Suprijadi dipercaya menjadi Direktur Utamanya. Pada masa ini, ia mulai mencoba membuat Perumka melakukan ekspansi menjadi berorientasi nilai, dengan melakukan penataan kereta eksekutif. Pada tahun 1992, Perumka meluncurkan kelas kereta baruSpesial. Kelas Spesial ini dirangkaikan dengan [[kereta api Mutiara Utara]] dengan tarif Rp130.000,00 yakniuntuk kelasrute Jakarta–Surabaya (kala itu). Kereta spesial tersebut, diberi nama ''Bali'' dan ''Toraja''.<ref>{{Cite news|date=24 April 1992|title=KA Spesial dengan Tiket Sekelas Pesawat|url=https://www.facebook.com/photo/?fbid=3407508062622890&set=pcb.3407518505955179|work=Suara Merdeka}}</ref> Saat menjabat sebagai Dirut Perumka, proyek prasarana kereta api yang telah dituntaskan adalah proyek rel layang Jakarta–Manggarai.<ref>{{Cite journal|last=|first=|year=1992|title=Kereta Layang: Melayang di Atas Jalur Kumuh|url=|journal=[[Tempo (majalah)|Majalah Tempo]]|volume=22|issue=|pages=32|doi=}}</ref> Selain itu, muncul gagasan untuk memperkenalkan kereta api eksekutif yang mengutamakan kecepatan dan ketepatan waktu, serta berorientasi nilai, yang akan diperkenalkan saat peringatan HUT ke-50 RI. Gagasan tersebut diwujudkan sebagai KA Argo.<ref>{{cite book|last=Sampurno|first=F.H.|year=2021|title=The Last Chance: kebangkitan industri strategis Indonesia|location=Jakarta|publisher=[[Balai Pustaka]]|isbn=9786022602644|pages=66-67|ref=harv|url-status=live}}</ref>
 
itudanNamun, keretahubungan argo.Saatantara menjabat sebagaiMenteri DirutPerhubungan, Perusahaanyang KA,saat iaitu berbedapendapatdijabat denganoleh Menteri[[Haryanto PerhubunganDhanutirto]], yangmenjadi padaretak waktuakibat itudijabatperbedaan olehpendapatnya Hariyantodengan DhanutirtoSuprijadi. AdaMenurut beberapaSuprijadi, kebijakanyangkebijakan yang menurutdikeluarkan Anwarolehnya tidak sesuai aturan tapitetapi dipaksakanharusdipaksakan agar sesuai. “AkhirnyaMenurutnya, saya"Kalau diganti. Itu sudah resiko, kalaukitakita tetap berpegang teguh pada peraturan [yang dibuat Dhanutirto] maka kita akandigantiakan diganti. Tapi kalau mau aman maka kita ''nurut'' perintah atasantetapiatasan tetapi kita akan melanggar peraturan,” katanya serayaterkekeh." Dengan demikian, selamaSelama 4 tahun ia menjabatsebagai Dirut Perusahaan KA (1991 – 1995).Usai menjabat sebagai Dirut PerusahaanPerumka KA,hingga sesuaiKeppresakhirnya yangdiganti terbit,oleh seharusnya[[Soemino iaEko menjabatSaputro]] sebagaipada Staf27  AhliJanuari Menteri1995, Perhubungan.dan Iadi punmasa menghadapSaputro Menteriinilah, Perhu-bunganapa danyang menanyakandikehendaki kapanoleh iaSuprijadi akan dilantik sebagai Staf  Ahli Menteriterwujud.<ref>{{Cite “Kapanjournal|last=mti/crs-kapan,”sh-ri|title=Masa jawabJaya sangKereta MenteriApi|url=https://tokoh.id/pustaka/mti/majalah-tokoh-indonesia-edisi-32-soemino.pdf|journal=Tokoh Karenamasih belum jelas kapan akan dilantik, ia pun meminta ijinmelakukan ibadah haji (1995)Indonesia|volume=32|pages=18-20}}</ref>
 
=== Karier pasca-Dirut Perumka ===
Setelah Suprijadi selesai menjabat sebagai Dirut Perumka, ia direncanakan menjadi Staf Ahli Menteri Perhubungan. Ia pun menghadap Menteri Perhubungan untuk menanyakan statusnya. Karena tidak ada kejelasan, ia pun memilih untuk [[Haji|berhaji]] segera setelah itu. Begitu menyelesaikan [[wukuf]], di Arafah, ia dipanggil pulang ke Jakarta untuk dilantik menjadi Direktur Jenderal Pembinaan Pengusaha Kecil, [[Kementerian Koperasi RI|Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia]]. Suprijadi bertugas mengembangkan kemitraan perusahaan dan membuka konsultasi bisnis untuk wirausahawan kecil. Pada tahun 1998, ia kembali ke [[Kementerian Perhubungan Republik Indonesia|Departemen Perhubungan Republik Indonesia]] dan menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Departemen; merangkap sebagai Presiden Komisaris [[Telkom Indonesia]]. Pada masa ia menjabat, ia berupaya untuk memuluskan privatisasi Jakarta International Container Terminal (JICT). Lagi-lagi ia berselisih pendapat dengan [[Tanri Abeng]] yang saat itu menjabat sebagai [[Daftar Menteri Badan Usaha Milik Negara Indonesia|Menteri BUMN]], sehingga status jabatannya sebagai Presiden Komisaris dicopot.{{Sfn|DPR RI|1991|p=78-79}}
 
=== Menpan dan Kepala LAN ===
Pada tanggal 12 Juni 2001, Suprijadi kemudian diangkat sebagai [[Daftar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia|Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara]] (Menpan) oleh presiden [[Abdurrahman Wahid]], untuk menggantikan penjabat sementara [[Marsillam Simanjuntak]] yang pada saat yang sama, juga sebagai [[Daftar Menteri Sekretaris Negara Indonesia|Menteri-Sekretaris Negara]] sejak 7 Februari 2001. Namun, ia hanya menjabat selama kurang lebih sebulan, karena pada 23 Juli 2001, [[Megawati Soekarnoputri]] dilantik sebagai Presiden, dan susunan kabinet pun otomatis berubah. Jabatan Menpan di kabinet Megawati, [[Kabinet Gotong Royong]], kemudian diisi oleh [[Muhammad Feisal Tamin]].{{sfn|Ferizal|2022|p=72}}
 
Setelah
 
=== Direktur Jenderal Bea dan Cukai ===