Pulau Sebatik: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Fitur saranan suntingan: 3 pranala ditambahkan. |
|||
Baris 22:
'''Pulau Sebatik''' adalah sebuah daerah yang berada di perbatasan antara Negara Indonesia dan Negara Malaysia. Secara administratif, pulau ini dikuasai oleh [https://sebatiknews.com/sebatik-one-island-two-nations 2 negara], Sebatik bagian utara di kuasai oleh Kerajaan Malaysia, dan Sebatik bagian selatan dikuasai Republik Indonesia. Pemisahan wilayah Sebatik Indonesia dengan Sebatik Malaysia menggunakan titik koordinat 4°10' sesuai dengan perjanjian Konvensi London 1891, dimana semua wilayah Sebatik yang dikuasai oleh Belanda diambil oleh Indonesia, dan semua wilayah Sebatik yang di kuasai oleh Inggris diambil oleh Malaysia. Wilayah Sebatik Indonesia masuk dalam wilayah Provinsi Kalimantan Utara, dan Wilayah Sebatik Malaysia masuk dalam Negara Bagian Sabah.
Mayoritas penduduk Pulau Sebatik bersuku [[Bugis]]. Dan orang pertama yang datang ke Pulau Sebatik adalah Ambo Emmang dari Suku Bugis. Ia berasal dari Kabupaten Wajo, [[Sulawesi Selatan]].
== Sejarah ==
Baris 28:
Asal usul nama Sebatik berasal dari pemberian nama Tim Ekspedisi Belanda yang pada saat berkuasanya meneliti di Sebatik dan menemukan ular besar sejenis Sanca. Masyarakat yang mengikuti ekspedisi tersebut menyebut ular yang ditemukan dengan ular "Sawa Batik" dan pada saat itu Belanda menyebutnya "Sebettik" dan kemudian berangsur-angsur berubah penyebutan hingga menjadi "Sebatik".
Pada umumnya masyarakat Bugis yang melakukan aktivitas perdagangan (padangkang) baik ke Sulawesi, Malaysia, dan [[Filipina]], lebih sering menyebut nama Sebatik dengan sebutan "Sebate"
Sebatik adalah salah satu tempat di mana terjadi pertempuran hebat antara pasukan Indonesia dan Malaysia saat terjadinya "[[Konfrontasi Indonesia-Malaysia|Konfrontasi]]".
Baris 34:
Pada tanggal 8 Maret 2005, Presiden [[Susilo Bambang Yudhoyono]] mengunjungi daerah wilayah perbatasan Republik Indonesia di Pulau Sebatik. Kunjungan presiden ini dalam penyelesaian kasus Blok Ambalat yang di klaim Malaysia sebagai wilayah Kerajaan Malaysia.
Pada tanggal 16 Desember 2014, Presiden [[Jokowi]] mengunjungi wilayah perbatasan Republik Indonesia di Pulau Sebatik. Di pulau terluar ini, Presiden mengunjungi beberapa lokasi seperti Patok 3 di [[Desa]] Aju Kuning dan Menara Patok Nol di Desa Pancang, di mana terdapat pos Angkatan Laut yang dapat melihat langsung wilayah Malaysia, yakni Tawau. Di tempat ini, selain meninjau fasilitas di pos perbatasan, Presiden Jokowi menaiki pesawat dan mendarat di pos perbatasan milik pasukan marinir TNI-AL di Seibajo, dan selanjutnya memanjat pos menara tertinggi Pos Perbatasan Pancang, di Pulau Sebatik, Kalimantan Utara (Kaltara).<ref>[http://presidenri.go.id/blusukan-2/jokowi-kunjungi-pulau-sebatik-salah-satu-titik-terluar-indonesia.html Jokowi Kunjungi Pulau Sebatik, Salah Satu Titik Terluar Indonesia] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20180913150310/http://presidenri.go.id/blusukan-2/jokowi-kunjungi-pulau-sebatik-salah-satu-titik-terluar-indonesia.html |date=2018-09-13 }} - PresidenRI.go.id - 16 December 2014</ref>
== Geografi ==
|