Disabilitas di Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k ~cite |
k pranala dalam |
||
Baris 3:
(Riskesdas) tahun 2007, yang mendasarkan definisi hambatan atau kesulitan kepada setidaknya satu domain fungsional, menunjukkan angka yang berbeda dari Sensus 2010. Riskesdas 2007 menunjukkan bahwa jumlah penduduk dengan disabilitas adalah 11,05% dari total penduduk, dengan persentase 9,40% laki-laki dan 12,57% perempuan. Dua data tersebut menampilkan bahwa kondisi disabilitas meningkat secara signifikan seiring bertambahnya usia.
[[Indonesia]] merupakan salah satu penandatangan [[Perserikatan Bangsa-Bangsa|Konvensi PBB]] [[Konvensi mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas|tentang Hak Penyandang Disabilitas]] pada 30 Maret 2007. Konvensi tersebut diratifikasi pada 30 November 2011.<ref>{{Cite web|date=2012-03-21|title=UN Treaty Collection: parties to the Convention on the Rights of Persons with Disabilities: List of parties|url=http://treaties.un.org/Pages/ViewDetails.aspx?src=TREATY&mtdsg_no=IV-15&chapter=4&lang=en|publisher=United Nations|archive-url=https://web.archive.org/web/20120819033725/http://treaties.un.org/Pages/ViewDetails.aspx?src=TREATY&mtdsg_no=IV-15&chapter=4&lang=en|archive-date=2012-08-19|access-date=2015-11-20|url-status=dead}}</ref>
== Lihat juga ==
|