Tasyabbuh: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
←Membuat halaman berisi '{{inuse}} '''Tasyabbuh''' adalah istilah dalam Islam yang merujuk pada tindakan meniru atau menyerupai adat, kebiasaan, atau praktik dari orang atau kelompok non-Muslim. Secara harfiah, tasyabbuh berasal dari kata bahasa Arab yang berarti "menyerupai" atau "meniru." Dalam konteks syariah, tasyabbuh dianggap sebagai perbuatan yang menyamai atau meniru hal-hal yang bukan bagian dari ajaran Islam, baik dalam bentuk kebiasaan, pakaian, ritual, maupun cara hidup terte...' Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 35:
Para ulama juga menekankan pentingnya niat di balik perbuatan. Misalnya, jika seseorang meniru budaya luar dengan tujuan yang murni dan tidak ada niat untuk mengikuti agama lain atau bertentangan dengan Islam, maka tindakan tersebut mungkin tidak termasuk dalam kategori tasyabbuh. Beberapa ulama kontemporer berpendapat bahwa selagi praktik tersebut tidak melanggar prinsip-prinsip dasar Islam dan tidak menunjukkan pengingkaran terhadap identitas Islam, maka praktik tersebut dapat diterima.
==Referensi==
{{Reflist}}
|