Pulau Pieh: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Fitur saranan suntingan: 3 pranala ditambahkan. |
||
Baris 18:
== Terbentuknya kawasan ==
Berdasarkan kondisi di atas Kawasan Pulau Pieh dan Perairan Sekitarnya telah ditunjuk oleh Menteri [[Kehutanan]] dan perkebunan RI sebagai [[Kawasan Taman Wisata Alam Laut]] (TWAL) berdasarkan Surat Keputusan No. 070/Kpts-II/2000 tanggal 28 Maret 2000 dengan luas kawasan 39.900 hektar. Penentuan status TWAL tersebut berdasarkan kriteria penentuan kawasan konservasi laut yang memiliki keanekaragaman [[biota laut]] dan lingkungan yang memungkinkan untuk dikembangkan sebagai objek wisata. [[Sumberdaya alam]] dapat pulih yang terdapat di Pulau Pieh meliputi [[mangrove]], [[terumbu karang]], [[padang lamun]], rumput laut, sumberdaya perikanan dan bahan-bahan biotik.
== Flora dan Fauna ==
Di Pulau Pieh flora dominan adalah [[kelapa]] dan [[Nipah]] (Nypa frutican). Pada Pulau Pieh tumbuhan ini merupakan tempat hidup bagi berbagai jenis burung dan satwa daratan lainnya. Beberapa jenis burung yang terdapat di Pulau Pieh antara lain, [[Elang Laut]] (Haliarctus leucogaster), [[Dara laut]] (Sterna sp.), [[Pucung]] (Roko-roko), [[Barabah]], [[Barau-barau]] (Cucak rawa) dan [[Burung Raou]]. [[Reptil]] yang dijumpai di Pulau Pieh antara lain [[Biawak]] (Varanus sp.), [[Penyu hijau]] (Chelonia mydas) dan [[Penyu Sisik]] (Erecmochelys imbricata). Hamparan pantai berpasir putih di sepanjang pantai Pulau Pieh dan kondisi air yang cukup jernih merupakan perpaduan potensi lingkungan yang dapat dikembangkan sebagai objek wisata laut. Kegiatan wisata pantai umumnya memanfaatkan keindahan lingkungan, antara lain kejernihan air laut, keindahan pasir pantai dan panorama lingkungan seperti sunset dan sunrise, serta mengintip penyu betelur.
== Potensi pengembangan wisata di pulau pieh ==
|