Dinasti Fathimiyah: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 66:
Sejak 1015, Kekhalifahan Fathimiyah, dan komunitas Isma'ili, dihadapkan pada kebangkitan sektarianisme: serangkaian pengkhotbah yang menyebarkan versi ekstremis Isma'ilisme muncul, mengkhotbahkan kedekatan akhir zaman, keilahian al-Hakim, dan penghapusan [[Syariah]]. Pendirian agama Fathimiyah menentang pandangan antinomian tersebut, tetapi al-Hakim tampaknya telah menoleransi, jika tidak mendorong mereka. Meskipun al-Hakim tidak pernah secara resmi menganut pandangan mereka, ajaran orang-orang seperti [[al-Darzi]] dan [[Hamza bin Ali]] mengakibatkan lahirnya agama [[Druze]].{{sfn|Halm|2014}} Pada saat yang sama, al-Hakim membuat inovasi yang aneh dalam suksesi, dengan membagi jabatannya menjadi dua: satu untuk menggantikan kekhalifahan, yaitu jabatan sekuler, dan satu untuk menggantikan sebagai imam, yaitu sebagai pemimpin komunitas Isma'ili. Lebih jauh lagi, ia menyingkirkan putranya sendiri dan mengangkat dua orang sepupunya untuk menduduki jabatan tersebut, sehingga menimbulkan permusuhan dari para elit Fathimiyah. Sebagai akibat dari persekongkolan di antara para elit tersebut, al-Hakim dibunuh dalam salah satu perjalanan malamnya di luar Kairo, dan mayatnya dibuang, dan tidak pernah ditemukan.{{sfn|Halm|2014}}
== Dinasti yang berkuasa ==
Anggota dinasti dengan hati-hati dijauhkan dari urusan publik; bahkan pangeran dan putri dari darah tidak memiliki posisi khusus di pengadilan, apalagi dipercayakan dengan pemerintahan provinsi atau komando tentara seperti di negara-negara abad pertengahan lainnya, yang mungkin menghasilkan basis kekuatan independen yang dapat mengancam suksesi ayah-ke-anak yang teratur dari imamah dan kekhalifahan.{{sfn|Halm|2014|p=149}} Satu-satunya pengecualian adalah penerus yang ditunjuk, seperti al-Qa'im, al-Mansur dan Abdallah bin al-Mu'izz, dan itu hanya dalam dekade awal dinasti; karena para khalifah semakin naik takhta sebagai anak-anak, praktik ini juga ditinggalkan.{{sfn|Halm|2015|p=93}} Ini tidak menghapus perseteruan antar keluarga, namun, terutama dalam penyisihan Nizar dan putra-putra al-Mustansir lainnya pada aksesi al-Musta'li, yang diikuti oleh upaya berulang kali oleh keturunan Nizar untuk meningkatkan pemberontakan dan merebut kembali kekuasaan.{{sfn|Halm|2015|pp=93–94}} Hal ini menyebabkan perbedaan pangkat: daftar rinci mengenai preseden pengadilan dari tahun 1122, pada masa pemerintahan al-Amir, saudara laki-laki kandung khalifah ({{transl|ar|shaqiq}}), Ja'far, diberi tempat pertama dalam hierarki, sementara saudara tiri mereka dari wanita lain didaftarkan jauh lebih rendah, setelah selir khalifah sendiri, diikuti oleh "putra dan putri sepupu".{{sfn|Halm|2015|pp=94–95}}
Karena alasan yang serupa, putri-putri Fathimiyah biasanya tidak menikah dengan orang di luar keluarga, dan para khalifah sendiri biasanya tidak melakukan [[pernikahan dalam Islam|pernikahan penuh]], tetapi memiliki selir-selir budak, yang dapat naik ke status tinggi sebagai {{transl|ar|[[umm walad]]}} setelah kelahiran seorang putra.{{sfn|Halm|2014|pp=149–150}} Beberapa putri khalifah bahkan tidak diketahui namanya, dan bagi mereka yang diketahui, kemungkinan besar mereka tidak pernah menikah sama sekali sebagai masalah kebijakan, meskipun mereka sering disebutkan hanya dengan [[Kunya|teknonim]] mereka.{{sfn|Halm|2015|pp=95–96}}
Meskipun tidak aktif secara politik, para anggota dinasti menikmati kekayaan yang sangat besar, yang didirikan atas kepemilikan properti di ibu kota, Kairo, dan sekitarnya, serta perdagangan.{{sfn|Lev|1991|pp=65–67}} Khalifah sendiri tidak berada di atas pengayaan tersebut, dan memiliki bagian-bagian yang luas dari Kairo; menurut pengelana pertengahan abad ke-11 [[Nasir Khusraw]], semua 20.000 toko di kota tersebut, serta karavan dan pemandiannya, dan 8.000 bangunan lainnya yang membayar sewa bulanan ke kas pribadi khalifah ({{transl|ar|diwan al-khass}}) atau kas pribadi ({{transl|ar|khizana al-khass}}).{{sfn|Lev|1991|p=65}} Putri-putri Fathimiyah juga tercatat sangat kaya, sebagian dari perkebunan yang dialokasikan untuk mereka, dan sebagian lagi karena kegiatan komersial dan kewirausahaan mereka sendiri. Maka ketika meninggal pada tahun 1050/51, dua orang putri Khalifah al-Mu'izz meninggalkan harta warisan masing-masing sekitar 1,7 juta dinar emas, sementara Sitt al-Mulk diketahui memiliki banyak staf administrator yang cakap, baik pria maupun wanita, untuk kepentingan ekonominya yang luas.{{sfn|Lev|1991|pp=68–69}}
== Referensi ==
|