Kementerian Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Dhanuxz (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
RianHS (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
{{Pemutakhiran|part=informasi mengenai daftar kementerian|date=Oktober 2024}}{{Politik Indonesia}}
'''Kementerian Indonesia''' adalah [[lembaga negara|lembaga]] eksekutif dalam lingkungan [[Pemerintah Indonesia]] yang membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan. Kementerian dipimpin oleh seorang menteri yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada [[Presiden Indonesia]]. Menteri merupakan bagian dari [[Kabinet Indonesia|kabinet]]. Dalam [[Kabinet Merah Putih]], terdapat tujuh kementerian koordinator dan 41 kementerian.
 
Menteri merupakan bagian dari [[Kabinet Indonesia|kabinet]]. Dalam [[Kabinet Merah Putih]], terdapat tujuh kementerian koordinator dan 41 kementerian.
 
== Pembentukan, pengubahan, dan pembubaran ==
Baris 8 ⟶ 6:
Kementerian Negara diatur dalam Bab V Pasal 17 [[Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945|Undang-Undang Dasar 1945]] (UUD 1945) yang menyebutkan bahwa (1) Presiden dibantu oleh menteri-menteri negara. (2) Menteri-menteri itu diangkat dan diperhentikan oleh Presiden. (3) Setiap menteri membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan. (4) Pembentukan, pengubahan, dan pembubaran kementerian negara diatur dalam undang-undang.
 
Pengaturan dasar mengenai kementerian dijelaskan dalam [[Undang-Undang Kementerian Negara]] yang saat ini berlaku, yaitu Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 yang kemudian diubah dengan UU Nomor 61 Tahun 2024.<ref>{{Cite web|title=UU No. 61 Tahun 2024|url=https://peraturan.bpk.go.id/Details/304396/uu-no-61-tahun-2024|website=JDIH BPK|access-date=12 November 2024}}</ref> Sementara itu, ketentuan lebih lanjut mengenai tugas, fungsi, dan susunan organisasi kementerian diatur dengan Peraturan Presiden (Perpres). Dalam periode kedua pemerintahan Presiden JokoPrabowo WidodoSubianto, organisasi kementerian negara diatur dalam Perpres Nomor 68140 Tahun 2019, yang kemudian diubah oleh2024.<ref>{{Cite web|title=Perpres NomorNo. 32140 Tahun 20212024|url=https://peraturan.bpk.go.id/Details/305099/perpres-no-140-tahun-2024|website=JDIH BPK|access-date=12 November 2024}}</ref>
 
=== Pembentukan kementerian ===